JATIMTIMES - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) menjadi salah satu kerawanan yang diantisipasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam hal ini, masih banyak ditemui pemasangan APK yang kurang tepat.
Menurut Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, pemasangan APK merupakan salah satu kerawanan pilkada yang bisa terdeteksi dan diantisipasi sejak dini. Sebab, pelaksanaannya juga langsung bersinggungan dengan lingkungan.
Baca Juga : Pameran Technokulasi di Batu, Pesan Lingkungan Terinspirasi Penjual Bunga vs Pemodal Besar
"Kemarin kita koordinasi dan seharusnya ketentuan pemasangan APK tidak boleh dipaku di pohon," ujar Iwan.
Iwan mengatakan bahwa hal tersebut sudah dilakukan antisipasi. Yakni dengan melakukan penertiban. Dirinya mengingatkan bahwa selain di pepohonan, cagar budaya juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan untuk diantisipasi.
"Seperti yang benturan dengan lingkungan, bahwa tidak boleh memaku APK ke pohon itu juga kita langsung tertibkan," imbuh Iwan.
Selain memasang APK dengan paku di pohon, pemasangan APK yang tak tepat juga dilakukan dengan hal lain. Misalnya memasangnya di saranan dan prasarana (sarpras) atau fasilitas umum (fasum). Beberapa di antaranya seperti dipasang di tiang lampu yang berada di median jalan. Padahal seharusnya, tiang lampu yang dipasang di median jalan dimaksudkan untuk menambah keindahan kota.
Selain itu, pemasangan APK masih banyak ditemui di lokasi yang seharusnya steril dari reklame, termasuk APK. Misal di Jalan Veteran Kecamatan Lowokwaru.
Baca Juga : Debat Publik Perdana Pilwali Blitar 2024, KPU Batasi Jumlah Pendukung
Di ruas jalan ini, APK diketahui banyak terpasang di taman simpang empat menuju Jalan Bendungan Sigura-gura. Terlebih ukurannya yang terbilang besar, keberadaan APK juga tak jarang menghalangi pandangan.
Dalam hal ini, Iwan juga mengimbau kepada seluruh partai politik (parpol) untuk bisa mematuhi peraturan yang ada terkait pemasangan APK sebagai bentuk kegiatan dalam tahapan kampanye ini.
"Kita mengimbau para parpol yang melakukan kewajibannya untuk memublikasi, melakukan kampanye tentu perlu memperhatikan dan memberikan pemahaman kepada para penyelenggara di lapangannya," ucap Iwan.