JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena dari target 20 persen, saat ini RTH publik masih mencapai 17,37 persen.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra mengatakan bahwa RTH publik saat ini masih kurang sekitar 3 persen.
Baca Juga : Ebes Peni dan Bunda Heri Resmi Berikan Dukungan untuk Paslon WALI
Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan itu, dibutuhkan upaya pembebasan lahan tambahan. Jika memang ada lahan yang belum dimanfaatkan, maka DLH Kota Malang bisa memaksimalkan.
“Upayanya ya memang harus ada pembebasan lahan. Misalnya ada lahan yang tidak dimanfaatkan, bisa dibeli. Tapi kan kami juga butuh koordinasi dengan bidang tata ruang,” kata Laode.
Akan tetapi, DLH Kota Malang baru saja membeli lahan makam di kawasan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. Total lahan yang dibeli yakni seluas 1.632 meter persegi. Lahan itu nantinya akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Bahkan saat ini lahan itu sedang dalam proses balik nama sertifikat.
“Di Madyopuro, kami beli lahan di belakang makam Sekarpuro yang sudah ada, jadi lebih mudah pengelolaannya. InsyaAllah, tahun ini bisa beroperasi sebagai TPU,” ungkap Laode.
Selain di Madyopuro, Laode menjelaskan bahwa DLH Kota Malang tengah berupaya untuk membeli lahan di Karangbesuki, Kecamatan Sukun. Kurang lebih luas lahan yang akan dibeli untuk TPU itu seluas 2.000 meter persegi.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Titip ke Kakang Mbakyu untuk Aktif Promosikan Kota Malang
“Di Karangbesuki masih berproses. Karena kan tiap-tiap lokasi punya masalah yang berbeda, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi,” beber Laode.
Meski ada beberapa penambahan lahan, Laode mengaku pihaknya juga sedang dlfokus untuk meningkatkan kualitas RTH. Salah satunya di taman di Jalan Yamur dan Jalan Gajahmada.
“Meski luasnya tidak seberapa. Namun, itu bagian dari upaya kami. Yang lebih banyak kami lakukan adalah peningkatan kualitas RTH yang sudah ada,” tukas Laode.