JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan terus melakukan upaya untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Salah satunya, pihaknya juga akan memantau media sosial.
Dalam hal ini, pemantauan media sosial dimaksudkan untuk mengawasi perilaku ASN. Bahkan hal itu menjadi salah satu fokusnya dalam menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada Kota Malang berlangsung.
Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Tak Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Survei
“Kami akan berkoordinasi jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan netralitas ASN, baik secara langsung maupun di media sosial. Jika ada pelanggaran, kami akan mencari solusi dan sanksi yang tepat bersama Bawaslu,” jelas Iwan.
Untuk memastikan semua pengawasan berjalan, dirinya juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Untuk memastikan apakah ada ASN yang melanggar aturan atau tidak.
Terlebih, juga sudah dilakukan penandatanganan komitmen pakta integritas. Untuk itu dirinya menegaskan bahwa Netralitas ASN saat ini menjadi hal penting dalam pelaksanaan Pilkada dan harus terus diingatkan.
"Di setiap pertemuan dan forum resmi, baik yang dipimpin saya maupun Pak Sekda, selalu menyampaikan mengenai netralitas ASN ini," imbuh Iwan.
Tak hanya itu, Iwan juga menegaskan bahwa pengawasan terkait netralitas ASN telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Bawaslu juga akan memantau, mengevaluasi dan mengambil langkah jika ditemukan pelanggaran oleh ASN terkait keterlibatan dalam Pilkada 2024 ini.
Baca Juga : Bedah Buku Antologi Puisi: Eksplorasi, Apresiasi dan Kritik Perjalanan Kota Batu Lewat Karya Sastra
"Untuk saat ini, belum ada indikasi pelanggaran netralitas ASN. Jika ada, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu, karena mereka yang memiliki tugas utama dalam pengawasan ini," tambahnya
Iwan berharap agar melalui komitmen tersebut dapat menjaga integritas ASN dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang adil, damai dan demokratis di Kota Malang.