free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Batu Bakal Tindak Tegas Anggota yang Tidak Netral dan Terlibat Politik Praktis

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Oct - 2024, 15:14

Placeholder
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat menyampaikan arahan kepada anggota jelang Pilkada.(Foto: Dokumen Humas Polres Batu)

JATIMTIMES - Menghadapi Pilkada serentak 2024, aparatur sipil negara diminta untuk menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme. Tak terkecuali anggota kepolisian. Polres Batu tak segan bakal menindak tegas anggota Polri dibawah resor Batu jika tidak netral dan terlibat politik praktis karena beragam alasan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata. Terlebih saat ini sudah memasuki pekan-pekan awal masa kampanye. Andi tak ingin anggotanya mencederai proses demokrasi yang sehat di lingkungan masyarakat.

Baca Juga : Kasus Pesta Seks di Vila Bikin Geram, Asosiasi Homestay di Kota Batu Dorong Pemkot Buat Regulasi Khusus

"Tentu saja hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ditekankan oleh Kapolri pula. Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada," kata Andi, Jumat (4/10/2024).

Perbuatan tidak netral, bagi Andi, merugikan institusi Polri. Termasuk melukai hati masyarakat. Selain itu, Kapolres Batu juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.

"Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Walikota, Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur," tambahnya.

Anggota kepolisian juga dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Ia menekankan, tidak ada anggota khusunya di Polres Batu yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon, tugasnya hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

Ia menegaskan, meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

"Penekanan netralitas ini khusus anggota internal Polres Batu, jika ada yang mengetahui laporan dengan bukti digital atau bukti pendukung biar bisa langsung kami tangani tanpa pandang bulu," imbuh Andi.

Baca Juga : Satu Komando, Muslimat NU Solid Dukung Pemenangan Paslon Abadi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menyambut baik adanya penekanan netralitas yang dilakukan internal Polri khususnya di Polres Batu. Dimana menjalankan pesta demokrasi ini dengan netralitas dan tidak terlibat politik praktis dimana akan menjadi tolok ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024.

Ditambahkan Supriyanto, netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) ataupun TNI POLRI adalah suatu keharusan sesuai amanat UU 10 tahun 2016 dan Reformasi. "Sehingga semua pihak harus berkomitmen untuk menjaganya agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga," kata dia.

Tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah dan TNI Polri semata, tetapi juga komitmen semua pihak. "Bagi pasangan calon yang melibatkan atau menarik narik ASN dan TNI Polri, sanksi tegas diberikan oleh UU 10 tahun 2016," ujarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Batu netral politik praktis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri