JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat adanya tren penurunan harga bahan pangan dari bulan ke bulan. Kondisi tersebut membuat Jatim pada September 2024 mengalami deflasi sebesar 0,12 persen secara month to month (m-to-m).
"Deflasi bulan ke bulan (m-to-m) Provinsi Jawa Timur pada bulan September 2024 utamanya dipicu oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau yang memberikan andil sebesar negatif 0,16 persen terhadap inflasi umum," tulis BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Selasa (1/10/2024).
Baca Juga : Dua Bulan Pemutihan Pajak, Bapenda Pemprov Jatim Targetkan Rp 319 Miliar
BPS Jatim mencatat, deflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau mencapai 0,63 persen. Komoditas yang mengalami deflasi terdalam adalah cabai rawit, yakni mencapai 30,22 persen.
Dengan angka tersebut, cabai rawit memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi umum Jatim sebesar minus 0,13 persen. Komoditas lain yang juga menyumbang deflasi September 2024 adalah cabai merah sebesar 0,04 persen, telur ayam ras sebesar 0,02 persen, dan daging ayam ras sebesar 0,01 persen.
"Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m, yaitu kopi bubuk dan bawang merah masing-masing sebesar 0,02 persen, serta minyak goreng sebesar 0,01 persen" papar BPS Jatim.
Sementara itu, secara year to date (y-to-d) terjadi inflasi sebesar 0,65 persen di Jatim pada September 2024. Adapun secara year on year (y-on-y), terjadi angka inflasi Jatim mencapai 1,73 persen.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran," jelas BPS Jatim.
Kelompok yang mengalami kenaikan harga secara y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,33 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,77 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,46 persen.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Pastikan Pergerakan Inflasi Stabil, Sektor Mamin Sumbang Deflasi
Selanjutnya, ada pula kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,74 persen. Kemudian kelompok kesehatan sebesar 1,75 persen, kelompok transportasi sebesar 0,93 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,41 persen.
Adapun kelompok pendidikan naik sebesar 1,55 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,05 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,15 persen.
"Sementara satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yaitu sebesar 0,41 persen," tandas BPS Jatim.