JATIMTIMES - Hari Batik Nasional diperingati setiap tahun oleh masyarakat Indonesia sebagai salah upaya melestarikan kain khas Nusantara. Tanggal 2 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional di Indonesia.
Batik adalah kain tradisional Indonesia. Motifnya dibuat menggunakan lilin/malam dan alat bernama canting. Nama batik sendiri berasal dari kata amba dan tik. Amba artinya menulis dan kata tik atau nitik bermakna titik.
Baca Juga : Banpol PP dan Petugas Damkar di Situbondo Berpotensi Tidak Gajian 3 Bulan, Ini Penyebabnya!
Dalam prosesnya, perajin batik memang terlihat seperti menuliskan titik-titik pada sehelai kain hingga membentuk sebuah pola. Uniknya, motif batik yang sangat beragam umumnya memiliki makna dan filosofi tersendiri.
Batik telah menjadi harta sekaligus identitas bangsa Indonesia yang patut dilestarikan. Salah satu cara adalah merayakan hari besar yang didedikasikan khusus untuk batik.
Tema Hari Batik Nasional 2024
Yayasan Batik Indonesia (YBI) telah menetapkan tema untuk Hari Batik Nasional 2024, dengan "Bangga Berbatik" sebagai tema perayaan, dilansir dari akun Instagram resminya.
Tema ini dipilih untuk mendukung para pengrajin dan pengusaha produk batik. dengan memotivasi orang Indonesia untuk menggunakan dan mempopulerkan batik di setiap aktivitas mereka.
Selain tema, YBI membuat ikon HBN 2024 dari batik tulis Gedhog Tuban, yang dibuat di Jawa Tengah. Motif burung Phoenix yang merupakan simbol akulturasi budaya antara penduduk pesisir Tuban dan Tiongkok, merupakan ciri khas batik ini.
Sejarah Hari Batik Nasional
Dikutip dari situs Kemendikbud RI, Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tahun 2009. Hal ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Takbenda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Baca Juga : Momentum Pilkada 2024, Plt Bupati Malang Imbau ASN Netral dan Tidak Golput
Awalnya, batik diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.
Lalu, pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Kemudian, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.
Melalui Keputusan Presiden ini, Kementerian Dalam Negeri kemudian mengeluarkan Surat Edaran yang meminta seluruh pegawai pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.
Sejarah batik di Indonesia terkait dengan munculnya kerajaan Majapahit dan penyebaran Islam di Jawa. Produksi batik dimulai pada zaman kerajaan Mataram dan kemudian dilanjutkan pada zaman kerajaan Solo dan Yogyakarta.
Batik awalnya hanya digunakan di keraton untuk pakaian raja dan keluarganya, tetapi kemudian dibuat oleh masyarakat umum dan menjadi populer sebagai pakaian. Batik tradisional menggunakan pewarna alami seperti tanah lumpur, soga, soda abu, pohon mengkudu, dan tumbuhan lainnya.
Melalui peringatan ini, warisan budaya batik semakin diakui secara global. Dengan demikian, masyarakat Indonesia diharapkan untuk lebih percaya diri dalam memakai batik sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya Indonesia. Hari Batik Nasional juga dapat membantu masyarakat melalui industri batik.