free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Politik

Usai Tetapkan Nomor Urut Paslon, KPU Kota Malang Segera Matangkan Persiapan Kampanye

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

23 - Sep - 2024, 19:33

Placeholder
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Usai menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang segera mematangkan persiapan masa kampanye. Rencanannya, masa kampanye akan mulai berlangsung pada 25 September 2024 mendatang. 

Sebagai informasi, ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin dengan nomor urut 1, pasangan Heri Cahyono dan Ganisha Pratiwi Rumpoko nomor urut 2 serta pasangan Mochammad Anton dan Dimyati Ayatullah nomor urut 3. 

Baca Juga : Atasi Kemacetan Pintu Masuk Banyuwangi PPP Usul Buat Jalan Terowongan

"Kami juga melakukan persiapan masa kampanye. Sebelum persiapan masa kampanye, kami melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi terhadap semua paslon terkait dengan aturan kampanye," tutur Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, Senin (23/9/2024). 

Dalam rapat yang akan digelar untuk mempersiapkan masa kampanye, KPU Kota Malang juga akan sekaligus melakukan sosialisasi terkait regulasi kampanye yang ada di PKPU. Termasuk dengan LO seluruh paslon dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). 

"Koordinasi awal dengan para LO paslon dan dengan Forkopimda terkait dengan masukan titik-titik yang bisa dipasang Alat Peraga Kampanye (APK)," jelas Toyib. 

Toyib mengatakan, perihal titik pemasangan APK menjadi satu hal penting yang perlu untuk disepahamkan. Baik antara penyelenggara, forkopimda Kota Malang maupun seluruh ketiga paslon Pilkada Kota Malan. 

"Sehingga mulai dari proses kampanye sampai wilayah kampanye, Bawaslu bisa jelas melakukan penindakan jika dibutuhkan. Ini meminimalisir terjadinya kesalahpahaman di masa kampanye," terang Toyib. 

Dalam hal ini, KPU Kota Malang nantinya juga akan menetapkan terkait titik-titik yang boleh untuk dipasang alat peraga kampanye (APK). Yang sebelumnya juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. 

Baca Juga : Gerak Cepat, DPD NasDem Jember Atur Strategi Kemenangan Cabup Gus Fawait

"APK misalnya di titik-titik tertentu, di tempat yang terbatas luasannya, maka itu akan diatur KPU. Misalnya di perempatan, kalau menurut Perda itu tidak diperbolehkan," kata Toyib. 

Sebab menurutnya, tak menutup kemungkinan titik-titik yang seharusnya tidak boleh dipasang reklame nantinya diperbolehkan untuk dipasang APK. Toyib mengatakan hal itu tentu mempertimbangkan peraturan dan regulasi yang ada. 

"Karena Pilkada ini regulasinya adalah Lex Specialis, maka diperbolehkan dengan syarat detail. Semisal ukuran balihonya sama, mendapatkan hak yang sama di titik-titik tertentu," pungkas Toyib. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Politik kpu kota malang muhammad toyib wahyu hidayat heri cahyono mochammad anton calon wali kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---