JATIMTIMES - KPU Kota Kediri menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024. Penetapan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kediri ini dilakukan pada rapat pleno yang dihadiri jajaran internal di gedung KPU Kota Kediri, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Minggu (22/9/2024).
“Vinanda Prameswati – Qowimuddin dan Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” kata Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri.
Baca Juga : Dua Remaja Blitar Terseret Ombak di Pantai Serit, Satu Masih Hilang
Reza dalam pres rilisnya mengatakan, tahapan selanjutnya dapat mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Keputusan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024,” ujarnya.
Diketahui KPU Kota Kediri telah menerima 2 pasangan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wakil wali kota dengan menyerahkan berkas persyaratan secara lengkap guna mengikuti Pilkada 2024.
Baca Juga : Dua Pasangan Resmi Ditetapkan KPU Kota Blitar untuk Pilkada 2024
Dua pasangan tersebut yakni Vinanda Prameswati – KH Qowimuddin yang diusung 7 partai politik yaitu Partai Gerindra, PKB, PDI P, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKS. Dan Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono diusung Partai PAN dan Partai Nasdem.