JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota selama dua hari yakni Selasa-Rabu (17-18/9/2024) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur. Selama dua hari, 21 saksi telah menjalani proses pemeriksaan.
Ya KPK sudah tiba di Kota Malang sejak Selasa (17/9/2024). Pada Selasa, ada tujuh saksi yang tergabung dalam kelompok masyarakat (pokmas) yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Ballroom Sanika Satyawada. Proses pemeriksaan berlangsung sejak pujul 13.00 hingga malam hari.
Baca Juga : Polisi Akan Kawal Setiap Tahapan Pilkada Kota Malang 2024
Kemudian berlanjut pada hari kedua di lokasi yang sama, Rabu (18/9/2024). Proses pemeriksaan masih dilakukan secara tertutup sejak pagi pukul 09.00 hingga 14.00 WIB atau kurang lebih selama 5 jam.
Pada hari kedua ada 21 saksi yang diperiksa. Mereka yang mendapatkan surat pemeriksaan satu per satu masuk ke dalam Ballroom Sanika Satyawada. Namun, proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat dibandingkan pada hari pertama.
Salah satu saksi Pokmas Maju Bersama Edi Suyono (EDS) mengungkapkan, memenuhi panggilan KPK sejak pukul 12.30 WIB. Ada beberapa pertanyaan yang disodorkan terkait dana hibah dari Pemprov Jawa Timur, yang dialokasikan ke Pokmas Maju Bersama.
Pokmas Maju Bersama memang benar adanya berada di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. “Diundang datang dimintai keterangan terkait pembangunan proyek dana hibah, karena sudah terbangun,” kata Edi usai menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur.
“Selama dua hari totalnya 21 saksi yang telah dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik KPK,” ujar Tessa.
Berikut 21 saksi yang diperiksa penyidik KPk di Ballroom Sanika Satyawada, selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (13-14/9/2024) :
- BBH, Pokmas Manunggal
- HRD, Rukun Jaya
- WRI, Sekar Arum
- MRD, Dadi Makmur
- DDI, Jogomulyan
- BML, Kerto Gawe III
- JMT, Karya Tani I
- MS, Salam Kompak
- NDM, Sinar Fajar
- DWC, Sumberjo Makmur
- STY, Sambirejo Jaya
- ISM, Maju Bersama
- SBC, Bina Karya
- HRF, Karya Bakti
- EDS, Maju Bersama
- AKM, Pokmas Makmur Abadi
- MKB, Pokmas Watu Payung
- WYR, Pokmas Harapan Jaya
- EDW, Pokmas Amanah Pletes
- NDP, Pokmas Maju Makmur
- SPD, Pokmas Makmur Sejahtera
Baca Juga : Diiming-imingi Hujan Uang, Warga Malang Polisikan Dukun Pengganda Uang
Hanya saja, belum diketahui apakah pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik KPK pada Kamis (19/9/2024). Sebab Tessa masih belum merespon saat dihubungi JatimTIMES.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di DPRD Jatim, KPK melakukan pemeriksaan sekitar 14 ribu pokmas fiktif se Jatim. Dari jumlah pokmas tersebut, diantaranya dari wilayah Malang Raya.
Pemeriksaan ini buntut KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.