free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Marak Pencurian Kotak Amal, Polisi Imbau Lakukan Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

07 - Feb - 2025, 17:40

Placeholder
Pelaku memanjat pagar tembok untuk mencuri kotak amal di Masjid Miftahul Jannah Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, beberapa saat lalu. (Foto: tangkapan layar CCTV)

JATIMTIMES - Dalam beberapa pekan terakhir, kasus pencurian kotak amal marak terjadi di beberapa kecamatan di Kota Malang. Karena itu, Polresta Malang Kota meminta kepada takmir musala maupun masjid untuk lebih waspada.

Kasi Humas Polresta Malang Kita Ipda Yudi Rusdiyanto mengatakan, akan melakukan sosialisasi kepada takmir musala dan masjid di Kota Malang. Terutama saat ada jamaah sedang ibadah di musala dan masjid.

Baca Juga : Film A Business Proposal yang Dibintangi Ariel Tatum dan Abidzar Sepi Penonton sejak Pertama Tayang

“Upaya kami akan sosialisasikan ke takmir agar lebih waspada, apalagi kalau ada jamaah yang sekiranya bukan warga sekitar masjid tersebut,” ungkap Yudi, Jumat (7/2/2025).

Kemudian jika setelah melakukan ibadah, lebih baik untuk menyimpan kotak aman pada tempat yang tidak mudah ditemukan. Hal ini demi menjaga agar tidak terulang lagi pencurian kotak amal.

Melihat beberapa kasus, kotak amal diletakkan pada teras masjid. Hal ini mempermudah pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Karena itu, juga dilakukan kewaspadaan, mungkin ditambah monitoring lewat CCTV. Dan letakkan kotak amal di tempat yang aman,” imbau Yudi saat di Polsek Sukun.

Saat ditanya kejadian pencurian kotak amal dibeberapa masjid, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Meskipun satu pelaku pencurian kotak amal di masjid kecamatan Sukun berhasil diamankan, untuk yang lainnya masih penyelidikan,” terang Yudi.

Baca Juga : Polsek Sukun dan Warga Amankan Residivis Pencuri Kotak Amal Asal Sumsel

Meski demikian, jika masyarakat mendapati kejadian tindak pidana bisa langsung melapor kepada Polresta Malang Kota. Maupun lewat media sosial resmi yang disediakan. Yakni platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook @polrestamalangkotaofficial.

Selain melalui medsos, Polresta Malang Kota tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya seperti call center 110, aplikasi layanan Jogo Malang Presisi, WA layanan Makota 0811-3780-2000, serta nomor kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” tutup Yudi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kotak amal Yudi Rusdiyanto maling kotak amal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya