free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Berlanjut, Hari Ini 14 Saksi Kelompok Masyarakat di Malang Diperiksa KPK

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

19 - Sep - 2024, 16:36

Placeholder
Ruang pemeriksaan saksi-saksi yang digunakan oleh penyidik KPK di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 14 kelompok masyarakat (pokmas) giliran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/9/2024). Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dana hibah DPRD Jawa Timur.

Dengan demikian  KPK telah berada di Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi selama tiga hari. Yakni sejak Selasa hingga Kamis (17-19/9/2024).

Baca Juga : Puluhan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jember Bersama Forkopimda Situbondo

Pada Kamis, pemeriksaan sudah mulai dilakukan penyidik KPK sejak pukul 09.00 WIB di lokasi yang sama, yakni Ballroom Sanika Satyawada. Penyidik KPK yang tiba menggunakan masker pada wajah serta membawa koper warna hitam yang cukup besar.

Kemudian ada juga yang membawa kardus dipanggul di bahu. Lalu saksi-saksi yang dipanggil secara bertahap datang ke dalam ballroom tersebut.

Pemeriksaan ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi oleh JatimTIMES melalui WhatsApp. Tessa mengatakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi kelompok masyarakat.

“Hari ini Kamis (19/9/2024) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa.

Berikut 14 saksi pokmas yang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/9/2024):

1. IB, Pokmas Sejahtera

2. S, Pokmas Sekartanjung

3. ADC, Pokmas Maku Makmur

4. MS, Pokmas Krajan Makmur

5. MG, Pokmas Tirto Maju

6. SH, Pokmas Pilar Mas

7. B, Pokmas Tugu Jaya

8. AS, Pokmas Makmur Jaya

9. S, Pokmas Gelanggang Makmur

10. MI, Pokmas Tirta

11. DJ, Pokmas Kerto Gawe

12. HI, Pokmas Tempursari

13. NK, Pokmas Kampung Tengah

14. MY, Pokmas Gunungan

Dengan demikian, selama tiga hari ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 saksi. seluruhnya dari pokmas. Hanya saja, apakah pemeriksaan akan berlanjut, masih belum diketahui.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di DPRD Jatim, KPK melakukan pemeriksaan sekitar 14 ribu pokmas fiktif se-Jatim. Dari jumlah pokmas tersebut, beberapa  dari wilayah Malang Raya.

Baca Juga : Polres Situbondo Ungkap Kasus Pengeroyokan di Asembagus, 4 Orang Buron

Pemeriksaan ini buntut KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.


Topik

Hukum dan Kriminalitas KPK pokmas dana hibah Pemprov Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy