JATIMTIMES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar akan melakukan uji coba perubahan jalur kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar. Uji coba ini akan dimulai pada Selasa (17/9/2024) dan berlangsung selama satu minggu.
Kepala Dishub Kota Blitar Juari mengatakan bahwa perubahan jalur ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara di sejumlah titik rawan kecelakaan. "Rencananya, uji coba perubahan jalur di sejumlah ruas jalan dilakukan selama seminggu," kata Juari, Senin (16/9/2024).
Baca Juga : Houthi Yaman Serang Israel dengan Rudal, Netanyahu Murka
Selama uji coba berlangsung, Dishub Kota Blitar akan menurunkan petugas untuk berjaga di titik-titik yang mengalami perubahan jalur. Petugas tersebut akan memberikan arahan kepada pengendara agar tidak kebingungan saat melalui rute baru. “Selama uji coba perubahan jalur, ada petugas yang memandu pengendara agar tidak bingung,” ujarnya.
Selain itu, Dishub Kota Blitar juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas di beberapa lokasi yang akan mengalami perubahan jalur. Namun, untuk sementara, rambu-rambu tersebut masih ditutup hingga uji coba dimulai.
"Rambu-rambu lalu lintas sudah kami pasang di lokasi, tapi masih kami tutup. Nanti waktu uji coba akan kami buka tutup rambu-rambu lalu lintas," jelas Juari.
Adapun sejumlah ruas jalan yang mengalami perubahan jalur kendaraan di sekitar Alun-Alun Kota Blitar antara lain Jalan Merapi, Jalan Masjid, Jalan Semeru, dan Jalan Teratai. Tiga dari empat ruas jalan tersebut berada di sekitar kawasan Alun-Alun, yang kerap menjadi pusat aktivitas dan lalu lintas di Kota Blitar.
Detail Perubahan Jalur:
1. Jalan Merapi (Timur Alun-Alun): Sebelumnya, Jalan Merapi berlaku satu arah dari utara ke selatan. Namun, dalam uji coba ini, jalur tersebut akan diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
2. Jalan Masjid (Barat Alun-Alun): Jalan ini sebelumnya diberlakukan dua arah. Dalam perubahan baru, jalan ini akan menjadi satu arah dari utara ke selatan, sehingga semua kendaraan dilarang melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Masjid.
3. Jalan Semeru (Utara Alun-Alun): Semula, Jalan Semeru hanya berlaku satu arah dari barat ke timur khusus untuk kendaraan roda empat. Dengan adanya perubahan ini, Jalan Semeru akan diberlakukan dua arah dari timur ke barat dan sebaliknya untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, mulai dari simpang empat timur Pendopo Ronggo Hadi Negoro hingga simpang empat utara Masjid Agung.
Baca Juga : Ahli Ungkap Potensi Terjadi Kiamat, Mega El Nino Jadi Penyebab Musnahnya 90% Makhluk di Bumi
4. Jalan Teratai: Sebelumnya diberlakukan dua arah, namun akan diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan untuk semua kendaraan.
Juari menegaskan bahwa perubahan jalur ini sudah melalui kajian yang matang untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di lokasi-lokasi tersebut. Selama ini, ruas-ruas jalan tersebut diketahui sering menjadi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama karena kondisi arus kendaraan yang saling memotong.
Sebagai contoh, kendaraan yang datang dari Jalan Kenanga, sebelah timur Kantor Wali Kota Blitar, biasanya langsung memotong jalur di Jalan Merdeka untuk belok kanan ke utara di Jalan Masjid. Hal ini menjadi berisiko karena kendaraan dari arah timur ke barat di Jalan Merdeka sering melaju kencang.
"Kondisi itu rawan memicu kecelakaan lalu lintas karena crossing terlalu pendek," kata Juari.
Oleh karena itu, perubahan jalur ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan bagi pengendara di sekitar Alun-Alun Kota Blitar. Dishub Kota Blitar juga berharap masyarakat Kota Blitar bisa mematuhi aturan baru ini dan tetap waspada saat berkendara selama masa uji coba berlangsung. Setelah uji coba selama sepekan, Dishub akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah perubahan jalur tersebut akan diterapkan secara permanen. Dengan adanya perubahan ini, Dishub Kota Blitar berkomitmen untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan teratur di kawasan perkotaan.