JATIMTIMES - Seorang remaja putri tewas usai terlibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ir Soekarno, Jalibar, Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (14/9/2024). Korban yang pada saat itu dibonceng mengendarai sepeda motor matic, ditabrak mobil dari arah belakang saat arah putar balik.
Identitas korban meninggal yang merupakan remaja putri tersebut berinisial DNB, pelajar 13 tahun asal Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban sedang dibonceng kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 4847 CS.
Baca Juga : Balap Sepeda Jatim Raih Emas ke-10 di PON XXI 2024 dari Nomor Criterium Putra
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian di evakuasi ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, Sabtu (14/9/2024).
Selain menelan satu korban jiwa, pada insiden kecelakaan tersebut juga mengakibatkan korban luka. Identitas korban luka tersebut berinisial NFE, pelajar 14 tahun asal Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pada saat kejadian, remaja putri tersebut sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 4847 CS yang membonceng korban tewas. "Korban yang merupakan pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka lecet di wajah, setelah kejadian korban kemudian menjalani perawatan medis di Puskesmas Pakisaji," imbuh Perwira Polri yang karib disapa Jotar ini.
Data kepolisian mengungkapkan, kronologi kecelakaan bermula pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 13.40 WIB. Semula, kedua korban yang pada saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor matic tersebut melaju dari arah utara pada jalur sebelah kiri.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor Beat kemudian belok ke kanan dengan maksud hendak putar balik," ujar Jotar.
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, yakni utara, juga melintas kendaraan Isuzu Panther nopol N 1142 AS yang dikemudikan Anton Pribadi (32) warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Pada saat kejadian, mobil tersebut sedang melaju di lajur sebelah kanan," imbuh Jotar.
Baca Juga : Data Sementara, 71 Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Comboran
Jarak yang sudah dekat mengakibatkan kedua kendaraan tersebut tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
"Pengendara sepeda motor saat belok untuk putar balik kurang memperhatikan kendaraan lain yang melaju lurus dari arah belakang. Sehingga terjadi tabrak belakang di jalur kanan," terang Jotar.
Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan telah diamankan pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500 ribu.
"Peristiwa kecelakaan ini sedang dalam penanganan Unit Gakkum Polres Malang," pungkas Jotar.