free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Bolehkah Identitas Akun MyPertamina Berbeda dengan STNK?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Sep - 2024, 20:24

Placeholder
Ilustrasi stnk, ktp dan pengisian bahan bakar. (Foto: Instagram Pertamina)

JATIMTIMES - Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan baru terkait siapa saja yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis JBKP Pertalite dan JBT Solar bersubsidi. Aturan ini akan diatur dalam regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ke depannya, masyarakat diwajibkan menunjukkan QR Code sebelum mengisi BBM bersubsidi seperti Biosolar atau Pertalite di SPBU. Jika QR Code tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka masyarakat tidak akan diizinkan untuk membeli BBM subsidi saat aturan mulai diberlakukan. 

Baca Juga : Respon Gibran Soal Akun Kaskus Fufufafa yang Diduga Milik Dirinya: Tanya yang Punya

Untuk mendapatkan QR Code, pemilik kendaraan harus mendaftarkan identitas diri dan identitas kendaraan ke aplikasi MyPertamina. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul terkait program subsidi bahan bakar ini, terutama tentang kemungkinan jika data akun MyPertamina berbeda dengan data yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apakah hal ini diperbolehkan?

Berdasarkan informasi dari laman Instagram resmi @mypertamina, pengguna tetap bisa mendaftar dalam Program Subsidi Pertamina meskipun data diri pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan data yang ada pada STNK kendaraan. Jadi, meskipun pemilik kendaraan berbeda dengan yang tertera di STNK, hal ini tidak menjadi masalah dalam pendaftaran program subsidi BBM.

Program ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas. Artinya, bagi pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua, mereka masih bisa melakukan pembelian bahan bakar seperti biasa tanpa perlu melalui aplikasi MyPertamina.

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

1. Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Foto STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

3. Foto kendaraan beserta nomor polisi

4. Foto surat rekomendasi dari dinas terkait (untuk non-kendaraan)

 

Langkah-langkah Membuat Kode QR MyPertamina

Untuk mendaftar dan mendapatkan kode QR Pertamina, pengguna harus mengakses situs https://subsiditepat.mypertamina.id/. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus diikuti:

 

Baca Juga : Ini Jadwal Terbaru Lomba Video Inovasi Sekolah yang Digelar Dispendik Kabupaten Malang

1. Buka situs dan klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai pendaftaran akun baru.

2. Baca dan ceklis syarat serta ketentuan yang berlaku. Pastikan semua persyaratan dipahami sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.

3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap, yang mencakup nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

4. Setelah formulir terisi, sistem akan mengirimkan email aktivasi ke alamat email yang telah didaftarkan. Pengguna perlu membuka email tersebut dan mengklik tombol “Aktivasi Alamat Email” untuk mengaktifkan akun mereka.

5. Setelah akun berhasil diaktifkan, pengguna bisa login ke akun Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

 

Jadi, meskipun data yang tertera pada akun MyPertamina dan STNK kendaraan berbeda, pengguna tetap dapat mendaftar dalam program subsidi bahan bakar Pertamina. Program ini menawarkan kemudahan bagi pengguna roda empat untuk mendapatkan subsidi bahan bakar, dengan syarat dan ketentuan yang perlu diikuti. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar agar dapat mengakses program ini.

Dengan program ini, pemerintah berharap subsidi bahan bakar dapat lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima manfaatnya secara optimal. Semoga informasi ini bermanfaat!


Topik

Serba Serbi My Pertamina subsidi bbm



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni