free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pastikan Sesuai Regulasi, KPU Kota Kediri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Sep - 2024, 19:20

Placeholder
Pasangan Vinanda - Gus Qowim saat mengikuti cek kesehatan di RSUD Dr Sutomo Surabaya.

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Kediri periode 2024-2029. Pemeriksaan kesehatan itu berlangsung selama dua hari mulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024 dari pukul 07.00 - 15.30 WIB.

Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, KPU mendampingi proses pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk memastikan telah berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga : Caleg PKS Ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029

“Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. KPU mendampingi seluruh proses pemeriksaan tersebut di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya,” terang Reza Cristian, pada Minggu 1 September 2024.

Pasangan Silviana Feronica - Regina saat menjalani tes kesehatan.

Masih kata Reza, jenis pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota Kediri meliputi pemeriksaan jiwa. Di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kondisi psikologis dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.

Selanjutnya pemeriksaan fisik di antaranya, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi leher, mata, telinga, hidung dan tenggorok, kepala leher, gigi dan mulut. 

RSUD Dr. Soetomo Surabaya menjadi salah satu rumah sakit yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan kota kediri karena memiliki tim pemeriksa dan alat pemeriksaan kesehatan yang lengkap. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Tehnis Pemeriksaan Kesehatan dalan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga : Polisi Beber Kronologi Mobil Tabrak Lari di Malang, Sopir Melarikan Diri

Sebelumnya, KPU Kota Kediri telah menerima berkas pendaftaran dua bapaslon Wali Kota Kediri Tahun 2024. Mereka, bapaslon Vinanda Prameswati - Qowimuddin Thoha dan Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono. 


Topik

Politik Kediri KPU bakal paslon pemeriksaan kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri