JATIMTIMES - Polisi beri klarifikasi ihwal peristiwa tabrak lari antara mobil dengan sepeda motor yang terjadi di Kota Malang beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi, pengguna kendaraan roda empat ugal-ugalan mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan.
Sementara dari informasi yang didapat media ini, sebuah mobil Daihatsu Sigra berjalan ugal-ugalan hingga menabrak 2 sepeda motor di Jalan Raya Karangploso, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Founder RSU Wajak Husada Puguh Pamungkas Memotivasi Pebisnis Miliki Ketangguhan Diri
Mobil itu pun dikejar pengguna jalan lain hingga mengarah ke Kota Malang. Pada postingan di media sosial, terlihat ada sebanyak 3 orang yang semuanya laki-laki diamankan.
Ternyata peristiwa yang mengakibatkan orang terluka, ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, dan dari hasil penyelidikan terungkap kronologi sebenarnya.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso menjelaskan kronologi dari peristiwa tabrak lari terjadi pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Luhur menyebut, mobil itu baru saja dari Cangar, Kabupaten Mojokerto mengarah ke Malang dan melintas di Jalan Raya Karangploso. “Lalu menyerempet 2 sepeda motor,” kata Luhur, Minggu (1/9/2024).
Diketahui, 2 sepeda motor yang ditabrak oleh mobil tersebut adalah Yamaha Mio nopol N-6376-AO dikendarai oleh Mokhamad Dwi Wicaksono (28), asal Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan Honda Scoopy yang tidak diketahui identitas pengendara maupun nopolnya.
Usai menabrak sepeda motor, mobil bernopol BE-1715-VE tersebut berbelok mengarah ke wilayah Kota Malang. Pengguna jalan lain yang kebetulan dekat dengan peristiwa mengejar dan mobil tersebut berhasil dicegat di Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Massa sempat merusak bagian ban dan bagian spion kiri serta kaca samping kiri. Kami pun langsung datang ke lokasi,” beber Luhur.
Saat petugas tiba di lokasi, ternyata pengemudi mobil telah melarikan diri. Hanya menyisakan 3 orang laki-laki yang merupakan penumpang mobil. Setelah itu, tiga orang tersebut berikut barang bukti mobil dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi menuturkan, bahwa ketiga orang itu juga telah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim maupun Reskoba Polresta Malang Kota. Identitas dari 3 orang yang ada di dalam mobil tersebut yaitu Muhlis (34), Anggun Setiawan (35), dan Jamaludin (40), ketiganya adalah warga asal Provinsi Lampung.
Baca Juga : Kanjuruhan Bantengan Festival, Upaya Pemkab Malang Lestarikan Kesenian
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya negatif memakai narkoba dan tidak terlibat tindak pidana,” terang Isrofi.
Dari hasil penyelidikan, juga diketahui bahwa mobil Daihatsu Sigra itu adalah mobil rental. Ketiga orang itu menyewa mobil di Lampung dan karena tidak tahu wilayah Jawa, mereka mencari sopir di wilayah Semarang untuk membantu perjalanan.
“Sementara untuk sopirnya, hingga saat ini masih belum diketahui posisinya,” kata Isrofi.
Saat ini, Isrofi menjelaskan bahwa mobil tersebut telah dikembalikan kepada tiga orang tersebut. Dan kasus dinyatakan tidak dilanjutkan.
“Dikarenakan korban jiwa tidak ada, dan korban pengendara motor telah memaafkan dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, barang bukti mobil tersebut telah kami kembalikan,” tandas Isrofi.