JATIMTIMES - Seluruh desa di Kabupaten Malang kini telah berstatus Desa Mandiri. Berkat capaian tersebut Bupati Malang HM. Sanusi menerima Penghargaan Utama dan Lencana Bakti Desa Utama.
Penganugerahan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penyerahan anugerah penghargaan kepada Bupati Sanusi tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga : 11 Bulan Nahkodai Pemkot Malang, Wahyu Hidayat Masih Diganjar Penghargaan
"Penghargaan diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Malang telah mencapai status mandiri," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES, saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan yang berlangsung di kawasan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (31/8/2024).
Sekedar informasi, Kabupaten Malang terdiri dari 378 desa. Di mana, dari hasil pemutakhiran data indeks desa membangun (IDM) di tahun 2023, sebanyak 302 desa di Kabupaten Malang telah meraih status desa mandiri.
Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, di 2022 lalu hanya ada 91 desa mandiri di Kabupaten Malang. Artinya terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Yakni meningkat sebanyak 211 desa di tahun 2023. Sementara itu, sebanyak 76 desa lainnya berstatus maju.
Sedangkan di tahun 2024, semua desa di Kabupaten Malang telah berstatus desa mandiri. "Semua desa sudah bergerak dan sekarang semua sudah menjadi desa mandiri," ujar Bupati Sanusi.
Baca Juga : Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang, Pj Sekda: Agenda Penting Kembangkan Potensi Anak
Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini menambahkan, seluruh desa di Kabupaten Malang yang kini telah berstatus desa mandiri tersebut, dapat terealisasi juga berkat adanya peran dari seluruh masyarakat.
"Motivasi dari masyarakat yang mandiri itu semuanya telah berinovasi dan bergerak untuk desanya masing-masing," pungkas Sanusi.