JATIMTIMES - Sehari setelah penutupan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Jember pada Jumat (30/8/2024) langsung melanjutkan rangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap kedua pasangan calon yang memenuhi syarat pendaftaran di Rumah Sakit dr. Soebandi Jember.
Dari pantauan media ini, Paslon Hendy-Gus Firjoun tiba terlebih dahulu ke Rumah Sakit dr. Soebandi dan langsung menuju ke Aula Darus Syifa tempat registrasi Paslon melakukan test kesehatan, kemudian disusul oleh Paslon Gus Fawait - Djoko Susanto yang tiba sekitar pukul 08.40.
Baca Juga : 30 Anggota DPRD Kota Batu 2024-2029 Dilantik, Didik Subiyanto Jadi Ketua Sementara
Bahkan kedua Paslon yang didampingi oleh masing-masing timnya sempat bertemu dalam satu ruangan registrasi, dan terlihat akrab tanpa ada tanda persaingan dalam Pilkada Jember 2024.
"Alhamdulillah kami saat ini dalam kondisi sehat wal afiat, dan siap menjalani serangkaian test kesehatan di rumah sakit," ujar Gus Fawait saat keluar dari ruang registrasi.
Direktur rumah sakit dr. Soebandi Jember dr. Lilik Laeliyah kepada wartawan menyatakan, bahwa proses pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, dilakukan di RS. Dr. Soebandi selama 3 hari.
Dimana selama menjalani pemeriksaan, beberapa test kesehatan akan dilalui oleh seluruh paslon. Pihaknya sendiri menyiapkan 60 dokter untuk memeriksa para calon, dimana 17 diantaranya merupakan dokter spesialis.
"Hari pertama, pemeriksaan fisik/Jasmani dan pemeriksaan penunjang ke poli-poli jantung dan mata, dan pemeriksaan fisik saja tapi itu mulai pemeriksaan urine darah bebas narkoba dan pemeriksaan penyakit khusus lainnya," ujar Lilik.
Sementara Ketua KPU Jember Desy Anggraeni, ditemui di lokasi registrasi test kesehatan Paslon bacabup menyatakan, bahwa hari ini merupakan agenda pemeriksaan test kesehatan dan bebas narkotika oleh Paslon Pilkada Jember.
Baca Juga : Indonesia-Australia Teken Kerja Sama Pertahanan, Akun Tiktok ini Ungkap Alasan Dibaliknya
"Hari ini agenda pemeriksaan test kesehatan Paslon Cabup Cawabup Jember, yang dimulai sejak pukul 7 tadi sampai selesai, termasuk test bebas narkoba, juga dilakukan di sini (RSD dr. Soebandi) oleh BNN dari Kabupaten Lumajang," ujar Desy.
Desy menambahkan, dari hasil test kesehatan ini, sesuai tahapan, pihak rumah sakit diberi waktu maksimal sampai tanggal 3 September sudah harus menyampaikan hasil test kesehatan.
"Batas hasil test kesehatan, harus sudah diketahui maksimal tanggal 3 September, ada beberapa test kesehatan yang harus dijalani oleh Paslon, dan itu kewenangan dari pihak rumah sakit," jelasnya tanpa memberi tahu test kesehatan apa saja yang harus dilalui Paslon. (*)