JATIMTIMES - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Australia, Richard Donald, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) pada hari Kamis (29/8) di Akademi Militer Magelang.
DCA baru ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Lombok yang ditandatangani pada 13 November 2006.
Baca Juga : Selebgram Shella Selpi Lizah Meninggal Dunia Imbas Kanker Ovarium, Ini Gejalanya
Perjanjian Lombok meliputi kerjasama bidang pertahanan, penegakan hukum, kontra terorisme, intelijen, keamanan maritim, keselamatan pembangunan dan keamanan pencegahan senjata pemusnah massal.
Menurut akun Tiktok @omaragamyy2, alasan kedua negara melakukan penandatanganan keamanan tersebut karena konflik saat ini tengah menganga di Asia Pasifik. Misalnya perseteruan di Laut China Selatan antara China dan Amerika Serikat-Taiwan, serta China dengan sejumlah negara di Asia Tenggara karena persoalan klaim. Uji coba rudal Korea Utara juga turut mengkhawatirkan potensi konflik di Asia Pasifik.
Sementara Prabowo mengatakan jika perjanjian ini dilakukan dilakukan untuk meningkatkan keamanan di kawasan Asia.
"Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik," kata Prabowo dalam rilis resmi.
Lebih lanjut, Prabowo menyebut perjanjian itu sebagai upaya memelihara hubungan erat Indonesia-Australia. Prabowo juga berjanji akan menjaga hubungan ke dua negara ke arah yang jauh lebih baik di masa depan.
Sependapat dengan Prabowo, Marles menyebut DCA sebagai perjanjian paling signifikan dalam sejarah hubungan RI dan Australia.
"Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini," ujar dia.
Baca Juga : Profil Gus Wafi, Calon Wakil Bupati Tuban yang Mendampingi H. Riyadi
Kedua negara ini meyakini jika perjanjian ini bisa turut menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Diketahui, perjanjian Kerja Sama Pertahanan ini bersifat mengikat secara hukum sehingga kedua negara menunjukkan komitmen serius.
Peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.
Beberapa di antaranya pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Join UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.
Perundingan naskah perjanjian ini telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada Mei dan Desember termasuk di Canberra pada Agustus 2023.