JATIMTIMES - Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin menjadi pendaftar kedua untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. Kedatangannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Rabu (28/8/2024), didampingi oleh ribuan pendukungnya.
Baik pendukung dari unsur relawan, maupun kader 13 partai politik (parpol) yang bersepakat mengusung Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin di Pilkada Kota Malang. 13 parpol tersebut bersepakat dalam Koalisi Kota Malang Mbois.
Baca Juga : Hadiri Pembukaan GIIAS 2024, Pj. Gubernur Jatim: Ekspor Industri Otomotif Jatim Tembus 117,6 Juta USD
"Pada hari ini kami semua dengan parpol pendukung mengantar saya untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota tahun 2024," ujar Wahyu, Rabu (28/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa nama pasangan Wahyu dan Ali akan disingkat dan terus dikampanyekan dengan sebutan WALI. Wahyu juga menyampaikan alasannya hingga menggandeng Ali Muthohirin sebagai wakilnya.
Menurutnya, kader muda PSI Ali Muthohirin merupakan perwakilan kalangan milenial yang coba ia rangkul untuk dapat berkolaborasi dalam membangun Kota Malang. Hal itu ia nilai cukup sesuai dengan kondisi masyarakat Kota Malang yang juga banyak berasal dari kalangan muda ataupun mahasiswa.
"Saya merangkul mas Ali Muthohirin sebagai perwujudan kalangan milenial. Ini jadi sebuah kolaborasi. Ali Muthohirin adalah politikus dan pengusaha. Saya sebagai birokrat tulen dan Mas Ali yang berlatar belakang pengusaha," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, dukungan yang diberikan kepadanya bersama Ali Muthohirin merupakan apresiasi atas pengabdiannya selama 11 bulan saat menjadi Pj Wali Kota Malang. Untuk itu, ia mengaku tak ingin menyia-nyiakan amanah yang sudah dititipkan kepadanya itu.
Dirinya pun berkomitmen untuk dapat melanjutkan program-program yang ia jalankan selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang lalu. Terlebih menurutnya, ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian untuk segera dituntaskan.
Baca Juga : Bambang-Bayu Resmi Mendaftar ke KPU Blitar, Janji Lanjutkan Program Pembangunan
"Karena 11 bulan saya sebagai Pj Wali Kota ada banyak hal yang harus dilakukan. Banyak PR yang harus dituntaskan. Tapi banyak yang belum diselesaikan," pungkasnya.
Sebagai informasi dukungan 13 parpol tersebut dipastikan telah memenuhi persyaratan untuk mengusung bakal paslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. Mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2024, parpol atau gabungan parpol harus memiliki total 7,5 persen dari suara sah atas hasil Pemilu 2024 lalu.
Jika ditotal, koalisi gemuk ini telah mengantongi sebanyak lebih dari 250 ribu suara sah. Terlebih jika ditambah dengan perolehan suara partai non parlemen di Kota Malang.