JATIMTIMES - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) HM. Sanusi - Lathifah Shohib resmi menerima Formulir B1 KWK dari Partai Gerindra pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. Penyerahan berkas pendaftaran calon Bupati - Wakil Bupati Malang tersebut diterima langsung oleh Sanusi - Lathifah di Kantor DPC Partai Gerindra, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (26/8/2024) malam.
"Saya kira Bu Nyai Lathifah ini adalah gabungan dari kekuatan yang akan menyempurnakan kekuatan dari Abah Sanusi. Sehingga DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra) saya kira melihat itu sebagai salah satu alasan utama untuk mengusung pasangan Pak Sanusi dan Bu Lathifah," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang Chusni Mubarok, pada saat sesi konferensi pers.
Baca Juga : Lomba SAK-RT Sukses Digelar, Satpol PP Target Tahun 2025 Peserta Meningkat 200 Persen
Setelah penyerahan B1 KWK, disampaikan Chusni, langkah selanjutnya adalah melaksanakan konsolidasi, baik itu internal maupun eksternal Partai Gerindra. Di mana, modal utamanya adalah kekuatan yang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah bersama-sama memenangkan Partai Gerindra dan Prabowo - Gibran.
"Ini akan menjadi kekuatan inti, utama kami, untuk melanjutkan tren kemenangan dan akan kembali memenangkan Abah Sanusi dan Nyai Lathifah," ujar Chusni.
Pada lingkup eksternal, diakui Chusni, Partai Gerindra juga telah menjalin komunikasi politik dengan sejumlah partai. Satu di antaranya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Alhamdulillah, kami bisa berkolaborasi dengan PKB dan menyusul nanti akan bersama-sama dengan kita, partai-partai yang lainnya," ujarnya.
Meski mengakui telah intens menjalin komunikasi politik kepada sejumlah partai, namun Chusni enggan menjabarkannya saat konferensi pers berlangsung. Sebaliknya, beberapa partai yang mengusung maupun mendukung Bapaslon Sanusi - Lathifah tersebut bakal disampaikan pada saat pendaftaran Calon Bupati - Wakil Bupati Malang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Chusni memastikan, beberapa partai yang nantinya bergabung tersebut merupakan koalisi besar yang akan memenangkan Sanusi - Lathifah. "Sekali lagi, semangat kami dari partai-partai ini tidak hanya sekedar menang Pilkada. Tapi membangun Kabupaten Malang dan menghadirkan manfaat bagi warga Kabupaten Malang, itu yang menjadi tujuan utama," ujar Chusni.
Baca Juga : Berbekal Lihat YouTube, Pemudi Kabupaten Malang Jago Bawakan Tari Topeng Bapang
Senada dengan yang disampaikan Chusni, Sanusi berkomitmen untuk memberikan manfaat kepada warga Kabupaten Malang. "Harapannya, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra (Kabupaten Malang), kami akan menciptakan asas kebermanfaatan bagi warga Kabupaten Malang," pungkas Sanusi.
Sekedar informasi, merujuk pada berbagai sumber, formulir B1 KWK yang diserahkan Partai Gerindra kepada Bapaslon Sanusi - Lathifah tersebut merupakan rekomendasi dari partai politik (parpol). Artinya, parpol tersebut telah menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon yang meliputi bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, atau gubernur dan wakil gubernur.
Perlu diketahui, B1 KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi bakal calon yang maju dalam kontestasi Pilkada. Yakni sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Artinya, tanpa formulir B1 KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke KPU untuk ikut serta dalam Pilkada.