JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi bertekad mencatatkan Tari Gambyong Kolosal sebagai kesenian tari tradisional khas Kabupaten Malang. Diharapkan, upaya tersebut bisa semakin memperkaya kesenian di Kabupaten Malang setelah sebelumnya Tari Beskalan Putri juga telah didaftarkan sebagai aset kebudayaan seni tari khas Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sanusi saat ditemui JatimTIMES, usai menghadiri agenda Tambur Wasiat yang turut menghadirkan 1000 penari Gambyong Kolosal dalam rangka Bersih Desa Sumberpucung.
Baca Juga : Kabupaten Tulungagung Raih Penghargaan Naker Award 2024, Bukti Komitmen Pelayanan Pekerja Migran
"Kalau belum ada hak ciptanya, nanti biar Dinas Pariwisata (dan Kebudayaan Kabupaten Malang) yang mengajukan hak cipta Tari Gambyong Kolosal di Kabupaten Malang," ungkap Bupati Sanusi saat ditemui dalam agenda bersih desa yang berlangsung di Stadion Karya Bakti, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (24/8/2024).
Sebelumnya, disampaikan Bupati Sanusi, Tari Beskalan Putri juga telah dinobatkan sebagai salah stau aset kebudayaan seni tari khas Kabupaten Malang. Maka, bilamana Tari Gambyong Kolosal disetujui sebagai aset milik Kabupaten Malang, tentunya bisa menambah hasanah kebudayaan dan kesenian tari khas Kabupaten Malang.
"Inikan tari yang mempunyai nilai seni yang bagus, yaitu Tari Gambyong Kolosal. Akan kami bina untuk nantinya jadi hasanah kekayaan tari Kabupaten Malang," ujar Bupati Sanusi.
Merujuk pada beberapa sumber, Tari Gambyong pada dasarnya merupakan tarian Jawa yang berasal dari wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Pada umumnya, Tari Gambyong ditujukan untuk menyambut tamu atau penampilan dalam suatu pertunjukan.
Sementara itu, Tari Gambyong Kolosal yang ingin dijadikan aset kesenian khas Kabupaten Malang tersebut, tidak hanya ditujukan untuk menyambut tamu. Melainkan juga bisa dipentaskan dengan melibatkan ribuan penari.
Baca Juga : KPU Banyuwangi Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi sesuai Putusan MK RI
"Bedanya kalau Tari Gambyong Kolosal di Sumberpucung itu bisa ditampilkan di tempat umum dalam skala besar. Nanti akan kami bicarakan berikutnya (untuk diajukan sebagai aset Kabupaten Malang)," ujarnya.
Saat ini, diakui Bupati Sanusi, pihaknya telah menginstruksikan kepada Disparbud Kabupaten Malang untuk melakukan pengkajian. Bilamana memang belum ada di Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana untuk mengajukan Tari Gambyong Kolosal sebagai aset kesenian tari khas Kabupaten Malang.
"Tentunya nanti Dinas Pariwisata diminta mengajukan untuk hak ciptanya. Kalau kemarin Tari Beskalan Putri itu sudah menjadi hak cipta Kabupaten Malang. Barangkali nanti Gambyong Kolosal di Kabupaten Malang ini juga bisa seperti halnya Tari Beskalan Putri yang sudah jadi haknya Kabupaten Malang," pungkas Bupati Sanusi.