free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Panen Raya di Ngajum Malang Didukung DBHCHT: Hasilkan Tembakau Kasturi Unggul, Petani Untung Ratusan Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Aug - 2024, 17:48

Placeholder
Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna M. Sani Putera (dua dari kanan) saat menghadiri serangkaian agenda Panen Raya Tembakau Kelompok Tani Sari Jambu, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang pada Kamis (22/8/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memberikan dampak signifikan pada optimalisasi potensi tembakau di Kabupaten Malang. Salah satunya seperti potensi tembakau yang dikelola Kelompok Tani Sari Jambu, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Petani di sana, kini bisa mengembangkan potensi tembakau varietas kasturi unggulan berkat tersentuh DBHCHT. Untuk satu lembar daun tembakau yang dihasilkan para petani dari Kelompok Tani Sari Jambu, bisa mencapai panjang hingga 1 meter.

Baca Juga : Sebut Video Mesum di Kantor Disdikbud Jombang, Akun Pengunggah Dipolisikan

Berkat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DBHCHT tersebut, para petani di Kecamatan Ngajum bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan. Bahkan, pada saat Panen Raya Tembakau Kelompok Tani Sari Jambu, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang pada Agustus 2024 ini saja, masing-masing petani maupun pemilik lahan disebut bisa meraup hasil dari menjual tembakau mencapai ratusan juta.

"Program budidaya tembakau ini merupakan program pemerintah daerah (Pemda Kabupaten Malang) yang dibiayai melalui DBHCHT tahun 2024," ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna M. Sani Putera kepada JatimTIMES, saat ditemui disela agenda panen raya, Kamis (22/8/2024).

Disampaikan Avicenna, program pemerintah dari hasil DBHCHT tersebut tidak hanya dialokasikan untuk potensi tembakau di Kecamatan Ngajum saja. Namun, juga disalurkan pada ratusan hektare lahan tembakau yang ada di Kabupaten Malang.

Sementara itu, salah satu lahan tembakau yang ada di Ngajum tersebut merupakan lahan milik petani muda yang tergabung dalam program Youth Entrepreneur and Employment Support Service (YESS).

"Budidaya tembakau yang tururt dibiayai melalui DBHCHT ini salah satunya ada di Desa Balesari, Ngajum. Pada Kelompok Tani Sari Jambu ini ternyata hasilnya sangat luar biasa, ada tembakau varietas kasturi yang daunnya memiliki lebar (panjang) sampai 1 meter, ini luar biasa," ujar Avicenna.

Potensi yang dihasilkan para petani tembakau di Kecamatan Ngajum tersebut, disampaikan Avicenna, merupakan bukti bahwa lahan produktif di Kabupaten Malang layak untuk disyukuri. Sebab, lahan produktif di Kabupaten Malang memiliki keunggulan masing-masing di setiap daerah.

Keunggulan tersebut didukung dengan keberadaan lahan yang subur. Sehingga ketika ditanami apapun, hasilnya akan melebihi rata-rata nasional. 

"Salah satunya adalah tembakau kasturi ini yang bisa sampai 1 meter panjang daunnya," imbuhnya.

Meski didukung dengan lahan produktif dan potensi tanaman pangan, hortikultura, hingga perkebunan yang memadai, namun, diakui Avicenna masih ada beberapa sektor yang perlu lebih dioptimalkan. Di antaranya adalah di bidang penjualan hasil panen.

"Saat ini petani masih menjual dalam kondisi basah, ke depan kami akan dorong agar petani ini bisa menjual dalam rajangan kering," tuturnya.

Kenapa petani harus didorong untuk menjual hasil panen tembakau dalam bentuk rajangan yang sudah dikeringkan? Disampaikan Avicenna, hasil panen yang dijual dalam rajangan kering bisa lebih meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Baca Juga : Kabulkan Harapan Pecinta Gowes, Fun Bike Segara Volume 2 Ditunda 1 Desember 2024

"Sekarang harganya sekitar Rp 3.500 per kilogram tembakau basah. Kalau rajangan kering, bisa Rp 85 ribu per kilogram," ujarnya.

Jika para petani tembakau beralih menjual dalam bentuk rajangan kering, sudah pasti manfaatnya bisa lebih mendorong para petani untuk semakin gencar dalam menanam tembakau. 

"Di samping produksi yang lebih besar terhadap komoditas tembakau, tentunya penghasilan petani juga pasti akan meningkat. Bahkan, sangat besar peningkatannya nanti," imbuhnya.

Saat ini saja, disampaikan Avicenna, para petani tembakau dari Kelompok Tani Sari Jambu disebut bisa menghasilkan belasan juta dari menjual tembakau kondisi basah. Rinciannya, setiap per 1200 meter persegi, hasil jual petani tembakau mendapat sekitar Rp 13 juta.

"Jika 1 hektare, berarti tinggal dikalikan saja, artinya bisa memperoleh sekitar Rp 100 juta lebih, itu baru jual kondisi basah. Apalagi kalau dijual dalam kondisi kering, petani bisa lebih sejahtera," ujarnya.

Sementara ini, para petani tembakau khususnya di Kecamatan Ngajum masih berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk mengembangkan komoditas tembakau. Di antaranya melibatkan peran para mitra yang salah satunya berperan sebagai off taker atau yang membeli hasil panen petani.

"Jadi para mitra membantu benih dan juga mereka nanti yang sebagai off taker untuk mengambil hasil panennya. Jadi semua petani sudah siap, nanti kalau panen sudah ada yang mengambil," ujarnya.

Ke depan, disampaikan Avicenna, pemerintah bertekad untuk mengandeng sejumlah pabrik rokok guna mengembangkan potensi pertanian tembakau di Kabupaten Malang. "Diversifikasi komoditas, kemudian pengayaan komoditas seperti ini harus kita lakukan terus untuk mengoptimalkan inovasi ini (tembakau)," pungkas Avicenna.


Topik

Pemerintahan DBHCHT Kabupaten Malang panen tembakau



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri