free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Modus COD Helm, Mahasiswa di Kota Malang Malah Dibius lalu Dirampok

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Aug - 2024, 15:26

Placeholder
Ilustrasi pencurian. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Saat hendak melakukan Cash On Delivery (COD), seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang berinisial AF (20) malah jadi korban pencurian. Sebelum membawa kabur beberapa barang berharga milik AF, pelaku membius korban.

Hal tersebut dibeberkan Wakapolresta Malang Kota, AKP Muchammad Roichan saat di Polresta Malang Kota. Saat itu korban hendak melakukan COD dengan orang yang baru dikenalnya lewat media sosial pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga : Inovasi Ciamik Dunia Medis: Alat Pendeteksi Rematik Lewat Kuku Buatan Mahasiswa

Kemudian keduanya bertemu di depan Terminal Arjosari, Kota Malang. Korban pun ditemui seorang pria yang mengaku sebagai penjual helm. Selanjutnya korban diajak ke warung makan. “Setelah dari warung makan, korban diajak ke tempat penginapan,” ungkap Roichan.

Korban pun tak menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Hingga sesampainya di tempat penginapan AF ditawari minuman kopi kaleng. AF pun mulai menaruh curiga, tapi langsung meneguk pemberian kopi tersebut.

“Sebenarnya, korban ini sudah merasa curiga. Karena minuman kopi kalengnya itu dalam kondisi sudah terbuka,” terang Roichan, Jumat (16/8/2024).

Setelah meneguk minuman tersebut, korban merasakan kepalanya pusing hingga membuatnya tak sadarkan diri. Tak lama korban pun terbangun dari pingsannya, tapi dalam kondisi tangan terikat serta mulut yang tertutup lakban.

Dengan segala upaya, korban berhasil melepas lakban pada mulut dan berteriak minta tolong. Teriakan korban pun didengar oleh satpam tempat penginapan dan langsung menolong korban.

Baca Juga : Dimyati, Pengusaha Kota Malang Didorong Jadi Wakil Abah Anton di Pilkada 2024

Kemudian, AF baru menyadari jika barang-barang yang dibawanya saat itu telah raip saat kondisinya tak sadarkan diri. Ternyata barang-barangnya dibawa kabur pelaku dan meninggalkan tempat penginapan.

Beberapa barang yang dibawa kabur pelaku yakni sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-5687-BAS, telepon genggam merek iPhone XR serta charger, dompet berisi kartu identitas dan kartu kredit, serta jam tangan.

“Dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 53 juta. Saat ini kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Roichan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pembinaan pencurian Kota Malang Mahasiswa Kota Malang Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni