JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu telah menyepakati Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2024, Rabu (14/8/2024) kemarin. Masih banyak pekerjaan rumah usai terjadi pergeseran proyeksi pendapatan dan belanja hingga puluhan miliar. Salah satunya dewan mendorong agar Pemkot jemput bola memaksimalkan potensi pajak dan retribusi.
Sebagaimana dikemukakan, anggaran di sisi pendapatan perubahannya disepakati Rp1,105 triliun. Yang mana sebelumnya APBD murni diketahui Rp1,034 triliun, atau proyeksinya naik sekitar Rp70,7 miliar. Sedangkan, dari sisi belanja daerah APBD murni diketahui sebesar Rp1,231 triliun, naik menjadi Rp1,295 triliun. Atau selisih sebesar RpRp63,6 miliar.
Baca Juga : 2 Hari Penindakan, Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Malang
Pemaksimalan potensi untuk mendukung naiknya belanja menjadi sorotan. Sebab, selama ini pendapatan daerah masih belum menunjukkan tren kenaikan yang positif. Dari perolehan pendapatan daerah Kota Batu Tahun 2023 dan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada tahun 2024, diharapkan bisa bertambah.
"Banyak target-target potensi yang digali tidak mencerminkan perubahan yang signifikan untuk adanya peningkatan pendapatan. Maka kami minta sedapatnya membuat regulasi untuk menguatkan sumber potensi yang ada, bila perlu adanya upaya jemput bola ke setiap potensi pajak," ujar Anggota DPRD Kota Batu Fraksi PKS Muchamad Chaerul Kristiyono.
Chaerul menyampaikan, sisa waktu tahun anggaran tinggal 5 bulan ke depan. Ia mendorong Pemkot untuk bisa mewujudkan apa saja yang sudah disarankan oleh Badan Anggaran saat Pembahasan Raperda perubahan APBD Kota Batu. Baik dari segi mengejar target pendapatan maupun dari segi belanja rutin dan belanja untuk dukungan masyarakat.
Menurut dia, hitungan Potensi untuk mendapatkan PAD akan ada kenaikkan yang signifikan, dalam penerimaan pajak, dan penggalian sumber potensi tahun ini.
"Rekomendasi dari BPK-RI (Badan Pengawas Keuangan), yang mengarah pada PKL yang ada di Kawasan Alun-Alun Kota Batu, Pemkot Batu harus merespon dan menjadi perhatian. Bila kita nilai kawasan tersebut, banyak menghasilkan sumber pendapatan, baik dari segi parkir, aset yang disewakan, lalu jumlah PKL yang ada di kawasan," tuturnya.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengusaha Depo Kontainer Tertib Taati Aturan
Pihaknya mendorong untuk segala progres kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dipercepat untuk bisa direalisasikan. Chaerul menegaskan, seharusnya jajaran pemerintahan Kota Batu sudah menyiapkan langkah prioritas. Di antaranya dukungan bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, kepariwisataan, dan bidang yang lainnya bisa diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Peraturan Wali Kota.
"Jangan sampai terhambat akibat belum ada payung hukumnya dalam mendukung kegiatan," imbuhnya.