free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kota Batu Tetapkan 166.998 Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

12 - Aug - 2024, 15:20

Placeholder
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu dalam pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), Minggu (11/8/2024). DPS ini untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Batu serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim.

Ada 166.998 orang dalam DPS. Jumlah itu dihasilkan dari sejumlah perubahan dalam pencocokan dan penelitian (coklit). 

Baca Juga : Respons Cepat, DLH Rawat Tanaman Rusak di Alun-Alun Tugu

Menurut  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina, penetapan rekapitulasi DPS tersebut tercantum dalam formulir model A-rekap kabupaten/kota.

"Sudah ditetapkan 166.998 DPS, turun dari data di DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) sebanyak 167.896," ujar Marlina, Senin (12/8/2024).

Ia menguraikan, hasil coklit mengalami pengurangan sebanyak 898 orang pemilih. Dirincikan Marlina, dari 166.998 DPS, Kecamatan Batu tercatat sebanyak 76.788 dengan 137 TPS, Kecamatan Junrejo sebanyak 41.777 dengan 73 TPS, dan Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS. "Sehingga dari 24 desa/kelurahan di Kota Batu total sebanyak 302 TPS," katanya.

Marlina mengemukakan, jumlah DPS sebenarnya dapat mengalami perubahan ketika ada masa tahap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Jumlah DPS ini akan menjadi acuan dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Batu mendatang.

Marlina menerangkan setelah penetapan DPS untuk Pilkada 2024, tahapan selanjutnya ialah tanggapan masyarakat pada 18-27 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada 18 Agustus hingga 13 September 2024.

Baca Juga : 25 Tahun Perjalanan, Nurhuda Fashion Designer Segera Helat Fashion Show Tunggal

Tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap atau DPT berlangsung pada 14 sampai dengan 21 September 2024. Selanjutnya pengumuman DPT pada 22 September hingga 27 November 2024.

Marlina menambahkan, jumlah TPS bisa saja berubah dengan adanya masukan dan tanggapan. "Bisa jadi berubah, jika ada tanggapan masyarakat dimulai masanya tanggal 18-27 Agustus ini," imbuhnya.


Topik

Politik Kota Batu daftar pemilih tetap DPS Pilkada 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy