JATIMTIMES - Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mulai merintis konsep green building di Kabupaten Malang. Di mana hal itu akan dimulai dari kantor-kantor instansi pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat luas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, bahwa untuk menuju penerapan konsep green building di Kabupaten Malang, pihaknya telah membagi ke dalam empat tahapan periodesasi.
Baca Juga : Rencanakan Prodi Baru, Humaniora UIN Malang Diskusi Strategis dengan FBS Undiksha Bali
"Ya targetnya 2045. Tentunya bertahap. Periode pertama 2025-2029, periode kedua 2030-2034, periode ketiga 2035-2039 dan periode keempat 2040-2045," ungkap Tomie kepada JatimTIMES.com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, di masing-masing periodesasi memiliki tujuan yang berbeda-beda. Untuk periode pertama yakni tahun 2025 sampai 2029, akan dilakukan penguatan landasan konsep green building.
"Tahap kedua itu percepatan, tahap ketiga perluasan, keempat pencapaian apa yang ditargetkan dalam visi Kabupaten Malang jangka panjang," beberTomie.
Tomie menjelaskan, sebagai upaya untuk menguatkan landasan konsep green building, salah satu yang bisa mulai dilakukan yakni dengan melakukan penekanan gas rumah kaca.
Di mana hal itu dapat dilakukan ketika para pimpinan instansi pemerintahan di Kabupaten Malang memberikan arahan terkait dengan pembangunan gedung agar dapat menekan gas rumah kaca dengan mengurangi penggunaan Air Conditioner (AC).
"Bagaiamana menekan pengaruh gas rumah kaca, itu nanti akan masuk di antara teman-teman yang akan melakukan kegiatan pembangunan gedung dan lain-lain. Contoh, apakah kita membangun gedung itu harus dengan AC, kan juga tidak. Misalkan harus jendela terbuka dan nggak pakai kaca," jelas Tomie.
Lebih lanjut, Tomie menyebut, bahwa konsep green building di Kabupaten Malang akan mendekati tahapan maksimal pada periode kedua 2030 sampai 2034 dan periode ketiga 2035 sampai 2039.
Baca Juga : Dukung Program Makan Siang Gratis, DPRD Kota Malang Anggarkan Tahun Depan
Menurut Tomie, salah satu contoh bangunan yang akan dibangun dengan konsep green building yakni Pasar Lawang.
Nantinya, tidak hanya Pasar Lawang yang akan menerapkan konsep green building. Namun diharapkan semua kantor-kantor instansi pemerintahan juga dapat menerapkan bangunan gedung dengan konsep green building.
"Kalau kita mewujudkan Kepanjen sebagai ibu kota, bagaimana konsep pembangunan kantor-kantor pemerintah. Kan tidak harus semua bangunan dilengkapi kaca," ujar Tomie.
Nantinya, konsep green building yang dapat dilakukan sesegera mungkin yakni berhenti memanfaatkan kaca atau jendela pada kantor-kantor instansi pemerintah, maupun di kediaman masyarakat umum.
"Konsepnya nanti pakai jendela. Bukan tidak mungkin, konsep bangunan-bangunan di skala perumahan itu juga menuju ke sana," pungkas Tomie.