JATIMTIMES - Sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang tidak hanya di wilayah pasar tradisional dan toko di tengah pemukiman warga, tapi juga menyisir wilayah pesisir. Setelah sebelumnya menyasar kawasan Pantai Ngantep, sosialisasi gempur rokok ilegal bakal menyasar Pantai Tamban melalui Gebyar Seni Nusantara yang berlangsung di Pantai Tamban, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Minggu (11/8/2024).
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menuturkan, kawasan pesisir juga menjadi salah satu wilayah rawan peredaran rokok ilegal. Hal inilah yang menjadi pertimbangan bagi Satpol PP Kabupaten Malang untuk masif melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal pada kawasan pesisir.
Baca Juga : Pembangunan Jalur Lintas Selatan di Kabupaten Blitar Ditargetkan Rampung 2026
"Dari segi pengawasan, semakin jauh cenderung sulit di jangkau peredarannya (rokok ilegal). Tapi dengan adanya kegiatan sosialisasi di kawasan pesisir, kami justru bersemangat untuk berkolaborasi dalam memberantas rokok ilegal," ujar Asri.
Berdasarkan penelusuran Satpol PP Kabupaten Malang, disampaikan Asri, peredaran rokok ilegal marak menyasar para pedagang maupun toko di wilayah pelosok. Tanpa terkecuali di kawasan pesisir pantai.
"Memang cenderung ada, rata-rata yang dilaporkan biasanya adalah toko kelontong. Semakin pelosok, semakin gampang peredarannya dan masyarakat kurang informasi," imbuhnya.
Pada upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, dijelaskan Asri, terdapat beberapa kegiatan di bidang cukai. Salah satunya meliputi operasi pengumpulan informasi.
"Jadi dari Bidang Trantibum (Ketentraman, Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Malang) dalam satu bulan itu antara 10 - 15 kali melakukan kegiatan turun ke lapangan. Tujuannya untuk mencari informasi terkait dengan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Kegiatan di bidang cukai yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang selanjutnya, diutarakan Asri, adalah kegiatan operasi gabungan. Yakni dengan melibatkan beberapa instansi. Di antaranya termasuk Bea Cukai, hingga TNI/Polri.
"Kami melakukan operasi bersama, sidak ke wilayah-wilayah tertentu yang kami rasa perlu dilakukan operasi. Kalau ditemukan barang bukti (rokok ilegal), ya kami sita, kami edukasi, dan kami tindak," tegasnya.
Baca Juga : Gencarkan Perlawanan Terhadap Rokok Ilegal, Pemkab Situbondo Ajak Masyarakat Gowes Bareng
Kegiatan selanjutnya adalah agenda sosialisasi gempur rokok ilegal melalui kegiatan Sobo Pasar. Pertimbangannya, karena tidak menutup kemungkinan justru peredaran rokok ilegal ada di pasar tradisional.
"Kemudian ada Sobo Kampung yang dilakukan Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Satpol PP Kabupaten Malang). Kami turun ke kampung dan langsung on the spot menyasar toko-toko kelontong, toko besar. Sehingga kami langsung mendatangi lokasi," imbuhnya.
Sedangkan kegiatan selanjutnya yang juga masif dilakukan oleh Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Malang, disampaikan Asri, adalah sosialisasi pada sejumlah event yang menghadirkan banyak masyarakat. Di antaranya seperti agenda kesenian jaranan dan campur sari yang berlangsung pada Gebyar Seni Nusantara di Pantai Tamban pada hari ini, Minggu (11/8/2024).
"Kalau Linmas fokusnya di bidang sosialisasi yang sifatnya pengumpulan massa. Semoga melalui upaya yang kami lakukan seperti pada event ini, bisa memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang," pungkas Asri.