free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar dan Remaja

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Aug - 2024, 20:17

Placeholder
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno.

JATIMTIMES - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menimbulkan polemik. Salah satu poin dalam regulasi tersebut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja, tepatnya pada Pasal 103 ayat (4).

Terkait hal ini, Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur (Jatim) tegas menolak ketentuan tersebut. Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menilai, aturan ini dapat merusak moral generasi muda Indonesia.

Baca Juga : FLP Perwakilan MPM Honda Jatim Berhasil Naik Podium di Gelaran Kontes Layanan Honda Nasional 2024

Untari berkata, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat memicu seks bebas dan merusak moral masyarakat. Dia juga bilang bahwa tidak ada satu pun agama di Indonesia memperbolehkan seks bebas.

Karena itu, kata Untari, pasal ini harus dicabut kalau tidak ingin moral masyarakat hancur. Sebab, nantinya sangat berpotensi terjadi seks bebas di mana-mana karena disediakan alat kontrasepsi.

“Mau jadi apa negara kita? Kami, Fraksi PDI Perjuangan menolak peraturan tersebut, karena tidak akan membuat anak-anak kita baik ke depannya,” tegas Sri Untari Bisowarno di Surabaya, Sabtu (10/8/2024).

“Kita ini berbangsa dan bernegara membutuhkan generasi masa depan. Kalau generasi masa depan dirusak dengan cara seperti ini melalui peraturan, artinya kita tidak ingin bernegara dengan baik,” sambung Sekretaris DPD PDIP Jatim itu.

Sebagai seorang ibu, dirinya mengajarkan nilai-nilai keagamaan, etika sosial, dan kemasyarakatan kepada anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas. Nilai itulah yang terancam dengan keberadaan PP Nomor 28 Tahun 2024.

“Saya sebagai ibu mengajarkan nilai-nilai tentang keagamaan, nilai-nilai etika sosial, nilai-nilai kemasyarakatan untuk bisa membuat anak-anak kami tidak akan menyentuh seks jika belum dilegalkan oleh sebuah pernikahan,” tuturnya.

Baca Juga : HMPS FH Unisba Blitar Gelar Seminar Nasional Bahas Solusi Mafia Tanah

Menurut Untari, PP yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar justru merupakan pelecehan terhadap anak-anak Indonesia. Dia menekankan bahwa generasi muda memiliki kepentingan besar di masa depan dan seharusnya dibekali dengan nilai-nilai yang baik.

“Bagi saya ini justru suatu pelecehan kepada anak Indonesia. Bagaimana ceritanya anak yang mereka ini punya kepentingan ke depan, memiliki basis agama bagus,” tandas Untari.

Terlebih, menurutnya Jatim merupakan provinsi dengan latar belakang religius yang kuat. Dia menyebut Jatim adalah tempat tinggal para ulama besar seperti Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari dan para wali. “Dan yang lebih utama lagi, Jawa Timur ini adalah tempat di mana provinsi religius,” tegasnya.

 


Topik

Pemerintahan Sri Untari Bisowarno alat kontrasepsi kontrasepsi pelajar pelajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni