free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

HMPS FH Unisba Blitar Gelar Seminar Nasional Bahas Solusi Mafia Tanah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

10 - Aug - 2024, 16:38

Placeholder
Seminar Nasional HMPS FH Unisba Blitar sukses digelar, membahas solusi untuk mafia tanah.(Foto: Unisba Blitar)

JATIMTIMES – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Kajian Komprehensif Perlindungan dan Penyelesaian Mafia Tanah untuk Kesejahteraan Masyarakat” pada Kamis, 8 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Aula Terbuka Unisba Blitar dan juga disiarkan melalui platform Zoom ini, dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik mendalami isu-isu hukum agraria.

Rektor Unisba Blitar, Soebiantoro, membuka acara ini dengan menekankan pentingnya seminar sebagai wadah untuk berbagi ilmu dan mencari solusi konkret atas permasalahan mafia tanah yang kian meresahkan masyarakat. 

Baca Juga : Antisipasi Kemacetan, Siswa di Kota Blitar Belajar Daring Saat Laga Arema FC di Stadion Soepriadi

“Saya berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya kita bersama untuk memberantas mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang rentan terhadap kejahatan ini,” kata Soebiantoro.

Seminar ini juga dihadiri oleh para wakil rektor Unisba Blitar, di antaranya Wakil Rektor 1 Ir. Tri Kurniatuti, MMA, yang menyampaikan harapannya agar mahasiswa Unisba dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka dalam bidang hukum agraria. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan nyata di masyarakat dengan bekal keilmuan yang mumpuni,” ujarnya.

Sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Fitryah Nurrahmah, S.H., M.H., menghadirkan empat narasumber yang kompeten di bidangnya. Dr. Kasiani, M.H., seorang ahli hukum agraria, dalam paparannya menekankan perlunya perlindungan hukum yang kuat dan efektif untuk menjaga hak masyarakat atas tanah mereka. 

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan adil untuk menekan praktik mafia tanah yang kerap kali merugikan masyarakat kecil,” ujar Dr. Kasiani.

Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., Wakapolres Blitar Kota, menjelaskan upaya preventif dan tindakan tegas yang telah diambil oleh aparat dalam menangani kasus-kasus mafia tanah. “Polri terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah dan memberantas praktik mafia tanah. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Lia Retno Wulansasmita, S.H., M.Kn., seorang notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), menggarisbawahi peran krusial notaris dalam menjaga keabsahan dokumen pertanahan. 

“Notaris harus memastikan bahwa setiap transaksi tanah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” ungkap Lia.

Ribut Setiawan, C.Med., S.H., seorang mediator berlisensi, menekankan pentingnya mediasi sebagai salah satu cara efektif untuk menyelesaikan sengketa tanah tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan melelahkan. 

Baca Juga : Polisi Selidiki Vandalisme "Tolak Arema FC" di Stadion Soeprijadi Blitar, Buka Rekaman CCTV

“Mediasi dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam menyelesaikan konflik tanah, serta dapat menciptakan kesepakatan yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat,” jelas Ribut.

Dekan Fakultas Hukum Unisba Blitar, Weppy Susetyo, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum Unisba untuk terus mendorong pengembangan keilmuan di bidang hukum agraria dan profesionalisme mahasiswa. 

“Kami berkomitmen untuk terus menyediakan wadah bagi mahasiswa agar dapat mengasah kemampuan mereka dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Kepala Biro Kewirausahaan, Kerjasama Dalam dan Luar Negeri, Dr. Andiwi Meifilina, S. Sos., M.M.M.I.Kom., juga menyampaikan bahwa seminar ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemerintah dalam mencari solusi untuk memberantas mafia tanah. 

“Kerjasama lintas sektor menjadi kunci penting dalam menangani masalah kompleks seperti mafia tanah ini,” kata Dr. Andiwi.

Antusiasme para peserta terlihat jelas selama berlangsungnya seminar. Selain menjadi ajang berbagi ilmu, seminar ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperluas relasi serta mendapatkan e-sertifikat sebagai tanda keikutsertaan. 

Seminar Nasional ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang penting dalam upaya memberantas mafia tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan merata.


Topik

Pendidikan unisba blitar rektor unisba blitar seminar nasional mafia tanah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana