free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tiga Hal Ini Antarkan Pj Wali Kota Malang Masuk Finalis Apresiasi Penjabat Kepala Daerah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

09 - Aug - 2024, 12:42

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menyampaikan paparannya.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Ada 3 hal menjadi fokus Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam paparan yang dilakukan di hadapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/8/2024). Ketiga hal itu berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, hingga penanganan stunting. 

Paparan yang dilakukan Wahyu tersebut juga berkaitan berbagai program dan kebijakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Apalagi, kebijakan-kebijakan itu juga menjadi program strategisnya. 

Baca Juga : Pemkab Blitar Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 5.387 Petani Tembakau

“Agenda strategis Kota Malang kami tuangkan dalam program 4 Sehat 5 Sempurna, yakni pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, kemudahan berusaha dan transformasi pelayanan publik serta ekonomi kreatif dan penguatan daya saing daerah," jelas Wahyu. 

Bahkan dalam hal ini, tingkat kemiskinan di Kota Malang berhasil menjadi terendah dalam satu dekade terakhir. Selain itu di tingkat Jawa Timur, tingkat kemiskinan Kota Malang berada di urutan kedua terendah.

"Secara komparatif terendah kedua se-Jawa Timur dan jauh di bawah angka nasional,” imbuh Wahyu. 

Langkah konkrit penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui inovasi pendataan kesejahteraan sosial PDKTSAM Reborn. Terlebih difokuskan sebagai upaya ketepatan sasaran penanganan dan penanggulangan kemiskinan yang dimulai dari tahapan yang paling dasar.

Inovasi yang dinilai sebagai salah satu faktor penting keberhasilan menurunkan kemiskinan. Apalagi telah dilengkapi dengan fitur updating data sasaran by name by address by need berbasis geospasial yang turut menuai apresiasi dari dewan juri. 

“Terkait kesehatan, alhamdulillah hari ini Kota Malang menerima penghargaan UHC. Penanganan stunting dilakukan secara kolaboratif melalui pendekatan crosscutting program dan kegiatan melibatkan perangkat daerah terkait dalam intervensi spesifik, sensitif dan pilar,” beber Wahyu.

Kedua, terkait pelayanan publik, Kota Malang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Dimana dalam hal ini, Pemkot Malang berusaha menyajikan kemudahan dalam berbagai layanan perijinan. Selain itu juga kemudahan berusaha, pajak daerah, administrasi kependudukan, terus dikuatkan.

Baca Juga : Desa Sambigede Menjadi Lokasi Terakhir Visitasi Juri Lomba SAK-RT 2024

 

Pemkot Malang juga telah me-launching aplikasi Malang Mbois versi 1.0 sebagai inovasi Portal Tunggal Layanan Publik Terintegrasi. Inovasi lainnya termasuk program Ngombe STMJ (Ngobrol Mbois Ilakes - Senam Tahes Mbois Jumat) yang menjadi media berdialog langsung dengan warga menjaring aspirasi sekaligus menyehatkan badan dengan senam bersama. 

Ketiga, terkait ekonomi daerah yang meliputi pengendalian inflasi, optimalisasi BUMD. Selain itu Pemkot Malang secara konsisten untuk terus mendorong UMKM naik kelas melalui program Kemis Mbois dan Sahabat UMKM.

“Mudah mudahan apa yang kami sampaikan adalah yang terbaik, dan semua untuk masyarakat Kota Malang,” imbuh Wahyu. 

Terpilihnya Pj. Wali Kota Malang sebagai finalis di ajang ini setelah melalui serangkaian penilaian kinerja berdasarkan gabungan dari indeks kinerja sepuluh indikator prioritas dari data Inspektorat Jenderal Kemendagri, survei persepsi publik yang diselenggarakan salah satu media nasional, dan penilaian oleh Dewan Juri. Kriteria Penjabat Kepala Daerah yang diikutsertakan adalah yang sudah dilakukan evaluasi kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri pada dua triwulan terakhir selama periode 2023-2024. 

Adapun dewan juri di antaranya Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin, Staf Ahli Materi PAN RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. H. Jufri Rahman M.S., Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M. Hum., Peneliti Utama Politik RI, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA., dan Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya