JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan Kediri resmi menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bank Kota Kediri. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kediri. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Kediri, Popy Setyaningrum, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii.
Penandatanganan perjanjian ini menandai langkah penting dalam upaya melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin mereka hadapi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi Perumda BPR Bank Kota Kediri. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Luncurkan Kartini Tani di Sentra Buah Naga Terbesar Jawa Timur, Pupuk Indonesia Kuatkan Peran Perempuan
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang mereka hadapi selama bekerja seperti kecelakaan kerja dan kematian,” ungkap Imam Haryono Safii.
Perumda BPR Bank Kota Kediri, di bawah kepemimpinan Popy Setyaningrum, berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Popy Setyaningrum menyebutkan bahwa kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai institusi keuangan yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, kami merasa ini adalah langkah yang sangat penting. Kami percaya bahwa dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih tenang dalam menjalankan tugas mereka tanpa harus khawatir tentang risiko yang mungkin terjadi,” ujar Popy Setyaningrum.
Perjanjian kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek perlindungan, termasuk asuransi kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat lainnya yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerja. BPJS Ketenagakerjaan Kediri akan memanfaatkan jaringan dan sumber daya Perumda BPR Bank Kota Kediri untuk menjangkau lebih banyak pekerja dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang memadai.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi institusi lain dalam hal peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial. Dengan adanya kolaborasi antara lembaga keuangan dan penyedia jaminan sosial, diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih solid untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko.
Baca Juga : Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek
Imam Haryono Safii menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan Kediri untuk meningkatkan akses dan kualitas perlindungan sosial. Ia juga menyebutkan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam upaya memperkuat sistem perlindungan jaminan sosial di Indonesia.
“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama memperkuat sistem perlindungan sosial. Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin bahwa perlindungan bagi pekerja akan semakin optimal,” tambah Imam.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan para pekerja di Kediri akan mendapatkan manfaat yang lebih baik dan komprehensif dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam memastikan kesejahteraan pekerja dan mendukung mereka dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.