JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mencatat dalam kurun waktu empat tahun terakhir yakni mulai tahun 2021-2024, angka kemiskinan Kabupaten Malang mengalami penurunan.
Berdasarkan rilis profil kemiskinan Kabupaten Malang Tahun 2024, tercatat pada tahun 2021 atau ketika Sanusi dan Didik Gatot Subroto baru saja dilantik menjadi Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, angka kemiskinan Kabupaten Malang berada di angka 276,58 ribu jiwa atau 10,5 persen.
Baca Juga : Pemkot Madiun Bersama DPRD Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun 2024
Kemudian di tahun 2022 berada di angka 252,88 ribu jiwa atau 9,55 persen. Lalu posisi di tahun 2023 berada di angka 251,36 ribu jiwa atau 9,45 persen. Selanjutnya per Maret tahun 2024, kemiskinan di Kabupaten Malang berada di angka 240,14 ribu jiwa atau 8,98 persen.
"Hal ini tentunya merupakan pencapaian positif walau dari sisi jumlah, 240,14 ribu penduduk miskin tersebut bukanlah jumlah yang sedikit," ujar Erny dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Menurut Erny, ketika jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang semakin berkurang, maka penduduk miskin yang masih tersisa, sebagian besar masuk dalam kategori kemiskinan kronis. Di mana pada kelompok ini karakter 4L kemiskinan semakin menguat. Yakni the Last, the Least, the Lowest, and the Loss.
"Karakteristik penduduk miskin senantiasa menjadikan mereka sebagai orang terakhir yang memperoleh kesempatan, paling sedikit menerima manfaat dari pertumbuhan ekonomi, paling rendah derajat kehidupan di masyarakat, dan senantiasa kehilangan arah dalam menentukan pilihan-pilihan," jelas Erny.
Lebih lanjut, melihat fenomena tingkat kemiskinan yang mulai turun kembali pada tahun 2024 ini, menurut Erny bahwa pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan arah pembangunan.
Fokus pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya pada persentase penduduk miskin saja. Erny menyebut, informasi kemiskinan makro perlu diperkaya dengan beberapa indikator tambahan yang di antaranya sudah disediakan oleh BPS. Seperti indikator yang menyajikan seberapa baik kinerja yang sudah dilakukan dengan mengukur kedalaman dari kemiskinan atau P1 dan seberapa bervariasi atau seberapa parah kesenjangan di antara penduduk miskin atau P2.
Baca Juga : 27,2 Persen Barang Konsumsi, Nilai Impor Jatim Juni 2024 Capai USD 2,22 Miliar
Sementara itu, berdasarkan catatan dan analisa dari BPS Kabupaten Malang, terdapat beberapa faktor yang kemungkinan memengaruhi penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Malang.
Di antaranya situasi pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang sudah hilang; geliat perekonomian yang sudah kembali berjalan walaupun belum 100 persen pulih utamanya fokus Pemerintah Kabupaten Malang terhadap perkembangan ekonomi kreatif.
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 0,87 persen point atau dari 6,57
persen pada Agustus 2022 menjadi 5,70 pada Agustus 2023; serta realisasi penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako yang tepat waktu berdampak positif pada turunnya tingkat kemiskinan, utamanya pada situasi pandemi Covid-19.