JATIMTIMES - Pemasangan tiang besi milik penyedia layanan Wifi di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, disoal warga. Pasalnya, pemasangan tiang baru yang diduga tanpa prosedur perizinan ini dianggap sangat mengganggu.
Samsun Nahar, tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa pada Senin (5/8/2024) malam, warga kompak menghentikan pemasangan tiang di jalan-jalan desa yang dilakukan para pekerja.
Baca Juga : Istana Buka Suara soal Joni yang Tagih Janji Jokowi Setelah Tak Lolos Seleksi TNI
"Tiang besi di sini sudah banyak, ini mau dipasang lagi. Beberapa kali diperempatan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar," kata Samsun Nahar yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
Karena kompaknya warga, pemasangan tiang akhirnya terpaksa dihentikan.
Pada siang hari, Selasa (6/8/2024) segenap tokoh masyarakat dan kontraktor sepakat mendatangi kantor Desa Wonorejo untuk menuntut agar pemasangan besi dihentikan.
Dalam video yang diambil warga, Kepala Desa Wonorejo Anis Wijayanti, meminta maaf dan berjanji kedepan di Desa Wonorejo tidak akan ada tiang wifi lagi dari pihak manapun.
Kembali ke Samsun, ia menyayangkan pihak kontraktor tidak bertemu satu meja dengan warga dan Pemerintah Desa Wonorejo.
"Kontraktor sudah bersedia mencabut tiang yang sudah dipasang di semua lokasi," ungkapnya.
Lebih jauh Samsun mengungkap temuan adanya MoU sepihak yang tidak berpihak pada masyarakat. Dalam temuan yang disampaikan, pihak kontraktor melakukan negosiasi dengan Desa dengan nilai per wuwung 30 ribu Rupiah.
Baca Juga : Pj Wahyu Hidayat Pastikan Bendera Merah Putih Terpasang di Semua Sudut Kota Malang Saat Hari Kemerdekaan
"Jadi kita mendapat temuan data di Desa lain, bahwa kontraktor negosiasi dengan surat perjanjian bahwa hitungan kompensasinya per rumah," bebernya.
Dana kompensasi 30 ribu Rupiah itu diminta oleh kontraktor 10 Ribu Rupiah dan dan oknum dari desa mendapat uang 20 ribu rupiah kali jumlah wuwung.
"Uang ini harusnya diberikan ke warga, namun kenyataannya dibagi hanya sampai RT dan RW. Tapi faktanya, di Desa kami RT, RW dan BPD yang disebut tidak menerima," terangnya.
Dengan diberhentikan kegiatan pemasangan tiang besi dan pencabutan tiang yang terpasang, warga berharap ada komitmen yang jelas agar tidak ada pemasangan tiang baru.