free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tol Malang-Kepanjen Masih Proses Pendataan Ulang oleh Kementerian PUPR RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Aug - 2024, 23:58

Placeholder
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rencana proyek pembangunan jalan tol dari Kota Malang ke wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang nampaknya masih belum bisa tersambung dalam waktu dekat. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, bahwa beberapa waktu lalu tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah melakukan pendataan ulang terkait rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen. 

Baca Juga : Pemkab Malang Gelar Rakor Bahas Renovasi Stadion Kanjuruhan, Gate 13 Usai Dipugar Telah Dikembalikan

"Posisi ini masih dilakukan pendataan ulang oleh Kementerian PUPR," ungkap Tomie kepada JatimTIMES.com beberapa waktu lalu. 

Pihaknya mengaku, Bappeda Kabupaten Malang tidak mengetahui nantinya trase yang akan digunakan dalam proyek pembangunan tol Malang-Kepanjen. Pasalnya, pembangunan tol Malang-Kepanjen murni kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI. 

"Kami juga belum tahu karena itu memang pure kewenangan dari pusat. Apakah nanti penyesuaian trase yang ada, kami juga belum tahu. Tim minta izin kepada kami untuk melakukan pendataan ulang," kata Tomie. 

Tomie menyebut, terdapat beberapa hal yang didata ulang. Di mana hal itu berpengaruh pada realisasi rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen. Termasuk terkait dengan trase. Bisa tetap dan bisa juga dimungkinkan untuk berubah. 

"Yang didata ulang seperti dokumen perencanaan, RPJMD yang masih berlaku, RTRW, detail trase itu kan kewenangan tim yang mendata itu. Bisa dimungkinkan trase itu akan berubah," ujar Tomie. 

Sementara itu, pihaknya pun menjelaskan alasan dilakukannya pendataan ulang rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen, Tomie mengatakan, di awal perencanaan pembangunan tol Malang-Kepanjen, mulai dari pendataan sampai rencana pembangunan di bawah tanggung jawab BUMN. 

Baca Juga : Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang 2024 Ditunda, Catat Jadwal Barunya

"Kemarin awal dilakukan rencana mulai dari pendataan sampai pembangunan oleh BUMN. Ternyata kan itu dikembalikan ke PUPR," tutur Tomie. 

Menurut Tomie, ketika rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen kembali kepada Kementerian PUPR RI, maka pola pengerjaannya akan berbeda. 

"Polanya kan berbeda, apakah nanti dikembalikan ke badan usaha lain atau diambil alih oleh PUPR berarti APBN, lah itu kan perlu pendataan. Kalau dengan badan usaha, berarti investasinya sekian. Polanya bagaimana, sehingga trasenya ini," jelas Tomie. 

Lebih lanjut, untuk rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen, Tomie mengaku bahwa pihaknya masih belum diajak bertemu dan berbicara oleh Kementerian PUPR RI. "Penentuan trase dan exit tol, kami belum diajak omong-omongan lagi," pungkas Tomie.
 


Topik

Pemerintahan Tol Malang Kepanjen jalan tol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni