free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kabupaten Malang Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Rp 7,2 Miliar: Jadi yang Terbesar di Tingkat Kabupaten

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

05 - Aug - 2024, 14:14

Placeholder
Secara simbolis Bupati Malang HM. Sanusi menerima insentif fiskal pengendalian inflasi di daerah dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang didampingi Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Senin (5/8/2024). (Foto: Dok. Prokopim Setda Kabupaten Malang) 

JATIMTIMES - Kabupaten Malang menjadi kabupaten yang menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi di daerah terbesar di tingkat kabupaten di Indonesia yakni Rp 7.206.976.000. 

Penyerahan insentif fiskal pengendalian inflasi di daerah secara simbolis diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara kepada Bupati Malang HM. Sanusi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Senin (5/8/2024). 

Baca Juga : Menuju Kota Malang Semakin Berkelas, Wahyu Hidayat Ajak Masyarakat Terus Berinovasi

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyampaikan, bahwa setiap pemerintah daerah diimbau untuk terus melakukan langkah-langkah konkret dalam menjaga tingkat inflasi daerah.

Menurut Tito, pasalnya kenaikan harga barang dan jasa serta ketersediaannya menjadi perhatian masyarakat luas Indonesia. Terutama yang berhubungan dengan bahan pangan. Karena bahan pangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi masyarakat Indonesia. 

"Semua survei menunjukkan itu. Apa yang menjadi perhatian masyarakat, pertama kenaikan harga barang dan jasa, termasuk lapangan kerja," ujar Tito dalam sambutannya, Senin (5/8/2024). 

Mantan Kapolri itu pun mengapresiasi dan mengakui setiap kerja keras kepala daerah di Indonesia dalam pengendalian inflasi daerah melalui berbagai program kerja yang telah dijalankan. 

Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah yang telah sukses mengendalikan inflasi daerah Kementerian Dalam Negeri RI bersama Kementerian Keuangan RI memberikan insentif fiskal pengendalian inflasi daerah sebesar Rp 300 miliar kepada 50 pemerintah daerah. Baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. 

Sebanyak 50 pemerintah daerah yang menerima insentif fiskal di antaranya empat provinsi dengan anggaran sebesar Rp 24 miliar. Lalu 10 kota dengan anggaran sebesar Rp 60 miliar. Sedangkan untuk 36 kabupaten menerima total anggaran Rp 216 miliar. 

Dari 50 pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi di daerah, Kabupaten Malang menjadi daerah yang menerima insentif fiskal kinerja tahunan kategori pengendalian inflasi di daerah terbesar. 

Disusul di urutan kedua ada Kota Gorontalo yang menerima Rp 7.082.399.000. Sedangkan 48 pemerintah daerah lainnya menerima insentif fiskal pengendalian inflasi berkisar di angka Rp 5 sampai 6 milliar lebih. 

"Semoga reward yang diberikan ini akan menjadi penyemangat untuk kita bekerja maksimal dalam upaya pengendalian inflasi di daerah-nya masing-masing," ujar Tito. 

Baca Juga : Pisowanan Ageng: Puncak Kemegahan Perayaan 700 Tahun Blitar

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI yang telah memberikan insentif fiskal pengendalian inflasi di daerah sebesar Rp 7.206.976.000 kepada Kabupaten Malang. 

Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini juga menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya bagi para petani, peternak hingga nelayan yang membantu Pemkab Malang dalam mengendalikan inflasi. 

"Jadi pengendalian inflasi ini itu kerja sama semua pihak, utamanya yang bergerak di bidang produksi, bidang pertanian, bidang perikanan, bidang peternakan dan juga perdagangan bersama-sama dengan masyarakat untuk mengendalikan inflasi," ungkap Sanusi. 

Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa pihaknya memiliki target agar dari sisi produksi dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari di Kabupaten Malang harus terjaga. 

"Intinya produksi dan kebutuhan itu sudah terjaga di Kabupaten Malang. Utamanya produksi pangan, itu bisa surplus melebihi kebutuhan yang ada," pungkas Sanusi. 

Sebagai informasi, penetapan dan pengalokasian insentif fiskal pengendalian insentif di daerah sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rencana Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahunan berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota yang ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2024.


Topik

Pemerintahan Tito Karnavian insentif fiskal Sanusi bupati Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya