JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (3/8/2024). Pada insiden kecelakaan tunggal tersebut, menewaskan seorang pengemudi mobil Daihatsu Xenia.
Dugaan sementara, korban mengantuk saat mengemudi hingga kemudian menabrak pagar rumah warga. Pada akhirnya, korban dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
Baca Juga : Tewasnya Ismael Haniyeh dan Kenangan Koperal Hasan Igdirli yang Pertahankan Masjid Al Aqsa
Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban meninggal bernama David Satriyo Pamungkas (19) warga Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban sedang mengemudikan kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi (nopol) N 1742 IP.
"Korban mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi di sela agenda penyelidikan, Sabtu (3/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, korban meninggal merupakan seorang relawan dari Klinik dr Dian Agung Anggraeny. Semasa hidupnya, korban dikabarkan aktif mengantarkan pasien Hemodialisis (HD).
"Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen guna penanganan dan penyelidikan lebih lanjut," imbuh Joko.
Kronologi kecelakaan maut tersebut bermula pada Sabtu (3/8/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat itu, korban yang sedang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah timur dengan kecepatan sedang.
Baca Juga : Truk Muatan Tebu Alami Kecelakaan di Lawang, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis Hingga Viral
"Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pengendara diduga mengantuk. Sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan, kemudian oleng ke kanan dan menabrak pagar rumah warga," beber Joko.
Selain menelan satu korban jiwa, insiden kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai puluhan juta. Hingga kini, peristiwa kecelakaan maut tersebut dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang.
"Kerugian materiil diperkirakan Rp 30 juta, kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan tunggal telah kami amankan guna kepentingan penyelidikan," pungkas Joko.