free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tiap Tahun, 3.000 Lebih CPMI Asal Kabupaten Malang Berangkat Kerja ke Luar Negeri

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Aug - 2024, 21:25

Placeholder
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/7/2024). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mencatat setiap tahunnya terdapat 3000 lebih Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat bekerja ke luar negeri. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. Memurut Yoyok, banyaknya CPMI asal Kabupaten Malang yang bekerja ke luar negeri ini terbanyak ketiga di Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Baca Juga : Tipu Calon Jamaah Umroh hingga Miliaran, Pemilik Travel Tak Berizin Berhasil Dibekuk

"Secara akumulasi rata-rata satu tahun, animo masyarakat Kabupaten Malang yang bekerja ke luar negeri itu 3.300 an orang. Kita ini kantong CPMI terbesar ketiga di Jawa Timur setelah Ponorogo dan Tulungagung," ungkap Yoyok kepada JatimTIMES.com. 

Beberapa negara tujuan masing-masing CPMI asal Kabupaten Malang ini terletak di wilayah Asia Pasifik. Di antaranya, Singapura, Malaysia, Hong Kong, Taiwan hingga Korea. 

Lalu, untuk para CPMI yang akan diberangkatkan menuju masing-masing negara tujuan, mayoritas berasal dari wilayah Malang Selatan. Di antaranya dari Kecamatan Donomulyo dan Kalipare. 

"Paling banyak dari wilayah Malang Selatan, biasanya Kalipare dan Donomulyo. Tapi rata-rata setiap kecamatan semuanya ada," kata Yoyok. 

Disinggung mengenai sulitnya mencari dan mendapatkan pekerjaan apakah menjadi penyebab tingginya animo masyarakat untuk menjadi CPMI dan berangkat bekerja ke luar negeri. 

Baca Juga : Mahasiswanya Berjaya di Ajang Ferseri IV, Nama UIN Malang Harum di Kancah Nasional 

Yoyok menyebut, bahwa menjadi CPMI dan bekerja ke luar negeri merupakan sebuah pilihan hidup dari masing-masing orang. Terlebih lagi, masing-masing CPMI juga telah dilindungi oleh Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.  

Menurut Yoyok, setiap orang yang bekerja ke luar negeri baik di sektor formal maupun informal, bukan karena di dalam negeri kurang lapangan pekerjaan. 

"Bukan karena tidak ada lapangan pekerjaan di dalam negeri. Tapi biasanya karena ketertarikan dari teman dan keluarga yang pernah berangkat ke sana. Dapat dari testimoni orang lain," pungkas Yoyok.
 


Topik

Pemerintahan Pekerja Migran Indonesia PMI Disnaker Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni