JATIMTIMES - Pengadilan Negeri Magetan resmi melantik Rinitis Chandra, S.H.,M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Magetan dalam sebuah upacara yang diadakan di gedung pertemuan Pengadilan Negeri Kelas II Magetan, Rabu (31/7/2024)
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat lembaga peradilan di tingkat lokal, serta menjaga independensi dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia.
Baca Juga : Bentuk Penghargaan Kader Terbaik, TP PKK Kabupaten Malang Gelar PKK Awards 2024
Rinitis Chandra yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil ketua di Pengadilan Negeri Mojokerto, kini telah resmi memasuki jabatan barunya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Leo Sukarno, S. H, dengan disaksikan oleh PJ. Bupati Hergunadi, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, para pejabat dan staf pengadilan serta tamu undangan lainnya.
Leo Sukarno, S.H., turut menyambut baik pelantikan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat lembaga peradilan di daerah ini. Ia berharap dengan kehadiran Bapak Rinitis Chandra, pengadilan dapat semakin efisien dalam menangani perkara serta memberikan pelayanan hukum yang adil kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa atas kerjasama dan dukungan dari seluruh jajaran Forkopimda, Pengadilan Negeri Magetan pada tahun 2023 mendapatkan beberapa penghargaan terbaik Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya yang salah satunya pencapaian terbaik (100%) untuk perkara 500 s/d 1000 dalam pelaksanaan pelimpahan berkas perkara melalui E-terpadu.
Dalam pidato pelantikannya, Rinitis Chandra menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan profesionalisme. Serta berusaha untuk meningkatkan prestasi yang sudah diraih Pengadilan Negeri Kelas II Magetan.
Baca Juga : Pemenang PKK Awards Kabupaten Malang 2024 Terima Jutaan Rupiah, Berikut Daftarnya
Ia berharap dapat bersinergi dengan seluruh elemen di Pengadilan Negeri Magetan untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.