free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kronologi Kasus Kekerasan Meita Irianty, Diduga Bukan hanya Satu Korban 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

31 - Jul - 2024, 12:33

Placeholder
Meita Irianty atau akrab disapa Tata Irianty, influencer parenting. (Foto: @komisi.co)

JATIMTIMES - Belakangan ini, nama Meita Irianty atau akrab disapa Tata Irianty, influencer parenting tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah video CCTV kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Tata terhadap seorang anak berusia 2 tahun di daycare miliknya beredar viral di media sosial. 

Hingga berita ini ditulis, nama Tata Irianty menjadi trending di berbagai media sosial. Banyak yang mencaritahu kronologinya kasus Tata. Lantas bagaimana kronologinya? 

Baca Juga : Angka Kecelakaan di Kabupaten Malang Meningkat, Tingkat Fatalitas Menurun

Ibu korban, RD, awalnya mendapat informasi dari seorang guru di daycare yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Tindakan keji Meita Irianty ini terjadi antara tanggal 10 hingga 12 Juni 2024.

RD menjelaskan bahwa Meita Irianty adalah ketua yayasan daycare tersebut, dan dugaan kekerasan ini diperkuat oleh rekaman CCTV.

Awalnya, RD menemukan luka memar pada tubuh anaknya, namun tidak curiga bahwa daycare adalah penyebabnya. Meski sudah menanyakan kepada pihak daycare, mereka menyangkal tuduhan tersebut.

"Kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyangkal, mereka bilang anak saya tidak terjatuh atau terbentur apa pun," jelas RD, dilansir @komisi.co. 

RD kemudian membawa anaknya ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut, mengingat kondisi anaknya yang sedang demam. Hasil tes darah menunjukkan bahwa anak RD tidak mengalami penyakit serius.

"Tes darah hasilnya bagus, jadi dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya, tapi memang ada benturan atau tekanan," ungkapnya.

Baca Juga : Sosialisasi Dispensasi Perkawinan, Wabup Jember: Menikahkan Anak di Bawah Usia 19 Tahun Bisa Terancam Pidana

RD juga menduga bahwa korban kekerasan tidak hanya anaknya, tetapi mungkin ada anak lain yang juga menjadi korban. Namun, orang tua korban lainnya belum mengetahui detail kasus ini.

"Guru-gurunya melaporkan kepada saya dulu, karena bukti yang kuat ada pada anak saya," tambahnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan rekaman CCTV yang menunjukkan Meita Irianty melakukan kekerasan terhadap anak di daycarenya. Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @komisi.co, terlihat Meita memukul dan menarik anak dengan kasar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Daycare Meita Irianto tata irianty



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya