JATIMTIMES - Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang mengalami peningkatan selama berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2024. Dibandingkan operasi serupa di tahun 2023, jumlah kecelakaan naik 5 kasus. Meski demikian, fatalitas kecelakaan mengalami penurunan.
"Kalau dari kejadiannya, (di 2024) naik, dari 23 ke 28 kejadian kecelakaan lalu lintas," ungkap Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada awak media, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga : Sukses Juara 1 di Festival Tari Jatim, Siswi SMPN 1 Tulungagung Siap Ikuti Lomba Tingkat Nasional
Insiden kecelakaan yang meningkat secara kuantitas tersebut, disampaikan Dicka, juga berdampak pada korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. Tercatat, pada Operasi Patuh Semeru 2024, terdapat 47 korban kecelakaan yang mengalami luka ringan. Sedangkan di 2023, ada 33 korban luka ringan.
"Kemudian yang mengalami luka berat ada dua (di 2024), lalu ada satu di 2023," ujarnya.
Dicka menegaskan, ada penurunan fatalitas terhadap para korban kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024. Pada kegiatan yang dilakukan Polres Malang selama 14 hari semenjak Senin (15/7/2024) lalu, ada satu korban kecelakaan yang dinyatakan meninggal.
"Tahun kemarin (2023) ada enam yang meninggal, tahun ini (2024) angka kematian (akibat kecelakaan) ada satu. Jadi tingkat fatalitas mengalami penurunan," imbuh Dicka.
Di sisi lain, selain menyebabkan korban meninggal dan luka-luka, insiden kecelakaan yang terjadi selama Operasi Patuh Semeru 2024 juga mengakibatkan kerugian materiil. Yakni ditaksir mencapai Rp 28 juta.
"Yang jelas, di wilayah (Malang) Utara lebih banyak (rawan), sepanjang jalur Lawang-Singosari. Kemudian di Kepanjen, sedangkan dari Malang-Blitar itu di Sumberpucung juga merupakan daerah rawan," beber Dicka.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal di Desa Benculuk
Disinyalir, pelebaran jalan yang dilakukan pada akses jalan penghubung Malang-Blitar di Kecamatan Sumberpucung tersebut, berdampak pada maraknya insiden kecelakaan. Padahal, pelebaran pada sebelah kanan dan kiri jalan di kawasan tersebut ditujukan guna mengurai tingkat kepadatan kendaraan.
Sementara itu, berdasarkan analisa kepolisian, pelebaran akses jalan tersebut disayangkan tidak dibarengi dengan tingkat kesadaran keselamatan lalu lintas oleh pengguna jalan. Sehingga menyebabkan kawasan tersebut rawan terjadinya kecelakaan.
"Aturannya, kalau mendahului kendaraan dari sisi kanan, padahal itu yang dilebarkan juga pada sisi kiri. Alhasil banyak yang mendahului dari kiri, akhirnya terjadi laka karena human error," pungkas Dicka.