JATIMTIMES – Indeks kualitas udara di Kabupaten Blitar mengalami penurunan, meski masih tergolong baik. Zainal Kholis, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan dan industri di wilayah tersebut.
Data dari pemantauan kualitas udara tahun 2022 menunjukkan bahwa indeks kualitas udara di Kabupaten Blitar berada pada angka 87,63 persen. Namun, angka ini turun menjadi 82,07 persen pada tahun 2023.
Baca Juga : Target Pendapatan Daerah Naik, Pj Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan di Rapat Paripurna
Menurut Zainal, penurunan ini diperkirakan disebabkan oleh beberapa faktor utama, termasuk peningkatan jumlah kendaraan yang beroperasi dan bertambahnya industri di Kabupaten Blitar. “Kendaraan dan industri memang memberikan kontribusi signifikan terhadap kualitas udara di wilayah ini,” jelas Zainal, Senin (29/7/2024).
Meskipun demikian, Zainal memastikan bahwa persentase indeks kualitas udara di Kabupaten Blitar masih tergolong baik. Namun, ia juga menegaskan pentingnya pemantauan secara berkala untuk memastikan kualitas udara tetap dalam kategori aman. DLH Kabupaten Blitar, bekerja sama dengan pihak ketiga, melakukan pemantauan kualitas udara dua kali setiap tahun dengan menggunakan uji laboratorium.
Proses pemantauan ini melibatkan pemasangan sensor di berbagai lokasi strategis yang mewakili kondisi udara di perkantoran, pemukiman, industri, dan area transportasi. "Sensor-sensor ini dipasang untuk mendapatkan sampel yang representatif tentang kondisi kualitas udara di berbagai area," tambah Zainal.
Hasil dari sensor-sensor ini kemudian diterima oleh DLH untuk dievaluasi lebih lanjut. Pada tahun ini, sensor pemantau kualitas udara dipasang di area perkantoran belakang DLH Kabupaten Blitar di Kanigoro, area Kantor Kelurahan Srengat yang berdekatan dengan pemukiman warga, industri penggilingan batu di Jimbe, dan Terminal Kesamben.
Pemilihan lokasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang variasi kualitas udara di berbagai sektor kehidupan di Kabupaten Blitar.
Zainal juga mengimbau masyarakat dan pihak industri untuk lebih memperhatikan dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas udara, baik melalui pengurangan emisi dari kendaraan maupun penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor industri," tuturnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Adhy Pamer Rapor Kerukunan Umat Beragama di Jatim Melampaui Angka Nasional
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui DLH terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara. Kampanye dan sosialisasi mengenai pengurangan emisi dan penggunaan energi yang lebih bersih terus digalakkan. "Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat," kata Zainal.
Dalam jangka panjang, DLH Kabupaten Blitar juga berencana untuk meningkatkan jumlah sensor pemantau kualitas udara dan memperluas cakupan pemantauan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dan mendetail, sehingga langkah-langkah mitigasi dapat diambil lebih efektif. "Kita harus terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dan memastikan bahwa kualitas hidup masyarakat tetap terjaga," pungkas Zainal.
Dengan terus dilakukan pemantauan dan evaluasi, diharapkan kualitas udara di Kabupaten Blitar dapat tetap terjaga dan masyarakat bisa hidup dengan lebih sehat. Ini adalah upaya bersama yang memerlukan perhatian dari semua pihak, baik pemerintah, industri, maupun masyarakat umum.