free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Komplotan Curanmor Kecelakaan Saat Dikejar Warga di Tumpang, Langsung Diamankan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Jul - 2024, 03:05

Placeholder
Barang bukti sepeda motor dalam kasus curanmor, dua pelaku diamankan polisi usai mengalami kecelakaan saat berupaya melarikan diri. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat berupaya kabur usai beraksi di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (25/7/2024). Komplotan curanmor tersebut beranggotakan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial RS (24) dan SH (25) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menuturkan, tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang turut dibantu warga setempat, saat mengamankan para pelaku. 

Baca Juga : 14 Hari Operasi Patuh Semeru 2024, Angka Kecelakaan Turun di Tulungagung

"Petugas berhasil menangkap para pelaku usai sepeda motor yang mereka gunakan sebagai sarana mencuri menabrak kendaraan lain setelah melakukan aksi curanmor," kata Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (29/7/2024).

Berdasarkan data kepolisian, korban curanmor berinisial ER. Seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun tersebut merupakan warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Kejadian bermula saat korban sedang berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Tumpang pada kisaran pukul 19.00 WIB," ujar Dicka.

Ketika itu, korban ER sempat memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman rumah temannya. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara mesin motornya menyala.

"Saat dilihat, korban mengetahui motornya sudah dibawa kabur oleh salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU," ujar Dicka.

Korban yang mengetahui motornya dicuri spontan berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Pada saat bersamaan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang yang kebetulan sedang melakukan patroli di area tersebut, turut bergegas mengejar para pelaku bersama warga setempat.

Di sisi lain, para pelaku yang panik berupaya melarikan diri dari kejaran polisi dan warga. Namun, pelaku justru menabrak kendaraan lain saat melintas di Jalan Raya Tumpang. Akibatnya pelaku jatuh tersungkur saat berupaya melarikan diri.

"Akibatnya salah satu pelaku mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan," ujar Dicka.

Baca Juga : Konvoi Pendekar Pagar Nusa Ugal-ugalan di Jalanan, Viral Gara-Gara Tabrak Pengendara Lain

Kedua pelaku yang gagal saat berupaya kabur akhirnya diamankan petugas. Polisi kemudian memberikan pengobatan kepada para pelaku yang mengalami luka akibat melarikan diri tersebut, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Tumpang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan motor hasil curian saat itu langsung kami amankan ke Polsek Tumpang. Petugas juga menyita barang bukti berupa kunci T yang digunakan para pelaku untuk merusak kontak motor korban," tuturnya.

Polisi hingga kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Pemeriksaan dilakukan lantaran adanya kemungkinan para pelaku melancarkan aksi kejahatan serupa di tempat lain.

"Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tumpang," imbuh Dicka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Yakni tentang tindak pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan kendaraannya di luar rumah. Sebaiknya diupayakan untuk diberikan kunci pengaman tambahan,” pungkas Dicka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Tumpang curanmor Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri