JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim sebanyak Rp25,43 triliun hingga Juni 2024. Nominal tersebut diberikan kepada 1,6 juta klaim yang diajukan ke badan publik tersebut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa sumber dana untuk pembayaran tersebut berasal dari Dana Jaminan Sosial (DJS).
Baca Juga : Semarakkan Muharram, YDSF Malang Tingkatkan Keterampilan dan Jiwa Wirausaha Anak Yatim
“Sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang, seluruh pembayaran klaim diambil dari DJS sesuai dengan masing-masing program,” kata Oni, Selasa (2/7/2024).
Hingga 31 Mei 2024, Oni menyebut total dana DJS mencapai Rp727,29 triliun. Di sisi lain, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp740,71 triliun.
Perincian dana kelolaan pada masing-masing program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp464,36 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp62,89 triliun, dan Jaminan Kematian (JKM) Rp16,89 triliun. Sementara itu, program Jaminan Pensiun (JP) mencapai Rp170,14 triliun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp13,02 triliun, dan BPJS Rp13,41 triliun.
Oni menyebut seluruh dana tersebut ditempatkan dalam berbagai instrumen investasi, dengan kontribusi terbesar dari surat utang mencapai 72,44%. Kemudian, dana ditempatkan pada instrumen deposito sebanyak 14,62%, saham 7,77%, reksadana 4,82%, properti 0,28%, dan penyertaan 0,08%. "Dalam periode tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp22,12 triliun," ungkap Oni.
Sebelumnya, melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkap pihaknya telah menyalurkan klaim sebesar Rp25,43 triliun dengan total 1,6 juta klaim hingga Juni 2024. Pada posisi akhir 2023, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim sebesar Rp52,72 triliun dengan total 4 juta klaim.
“Total klaim yang masuk sampai Juni adalah 1,6 juta dengan nominal klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp25 triliun. Pola ini hampir mirip dengan perkiraan hingga akhir tahun yang mencapai Rp50-54 triliun,” kata Anggoro dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga : Jaga Kondusifitas, Polresta Malang Kota Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg
Perinciannya, program JKK menerima 89.178 klaim dengan nominal Rp1,57 triliun, program JKM 38.214 klaim dengan nominal Rp1,79 triliun, dan program JHT 1,44 juta klaim dengan nominal Rp21,12 triliun. Untuk program JP, klaim mencapai 54.860 dengan nominal Rp751 miliar, dan program JKP 24.618 klaim dengan nominal Rp184 miliar.
Pada 2023, klaim program JKK mencapai 177.727 klaim dengan nominal Rp3,03 triliun. Program JKM mencapai 69.029 klaim dengan nominal Rp3,2 triliun. Sementara klaim program JHT mencapai 3,62 juta klaim dengan total Rp44,85 triliun, menjadikannya klaim terbanyak pada tahun tersebut. Program JP pada tahun lalu mencatatkan 106.687 klaim dengan nominal Rp1,26 triliun, dan program JKP mencatatkan 53.726 klaim dengan nominal Rp366 miliar.
Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Venina mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan selalu mengutamakan pelayanan prima kepada peserta, termasuk dalam proses klaim seperti JHT dan program lainnya. "Dengan adanya aplikasi JMO, peserta yang memiliki saldo JHT di bawah 10 juta dapat langsung melakukan klaim melalui aplikasi tersebut," ujarnya. Inovasi terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta.