JATIMTIMES - Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan proses pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) sudah tuntas dengan aman lancar dan sukses selama satu bulan. Saat ini para petugas pantarlih yang berjumlah 5.134 orang telah dibebastugaskan seiring berakhirnya masa coklit terhitung 24 Juli 2024.
"Selanjutnya hasil proses coklit akan segera dilakukan pleno tingkat desa plus kecamatan dan selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)," ujar Dian Purnawan kepada sejumlah wartawan pada Jumat (26/7/2024) kemarin.
Baca Juga : Bupati Sanusi Pastikan Gate 13 Kanjuruhan Dikembalikan
Menurut Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Banyuwangi Enot Sugiharto, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras pantarlih selama satu bulan ini. Enot menyebut pantarlih memiliki peran penting bagi KPU Banyuwangi menyukseskan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan pemilihan pasangan Bupati - Wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada Serentak 2024.
"Pantarlih merupakan aktor utama dalam pencocokan jutaan data pemilih. Terimakasih sudah menjadi bagian dari KPU Banyuwangi dalam menyukseskan tahapan Pilkada. Terimakasih banyak," ungkap Enot Sugiharto.
Pantarlih bukan sekadar petugas lapangan semata tetapi merupakan tonggak penting dalam menegakkan integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi. Setiap tugas coklit dilakukan dengan benar tanpa rekayasa.
"Dalam tiap mekanisme, pantarlih telah menunjukkan profesionalisme yang luar biasa, memastikan setiap data terverifikasi dengan teliti dan akurat door to door," katanya.
Sementara itu komisioner KPU Banyuwangi yang lain, M Qowim mengungkapkan, mulai 1-3 Agustus 2024 merupakan masa perbaikan hasil coklit tingkat desa. Lalu pada 5-7 Agustus 2024 perbaikan di tingkat kecamatan dan 9-11 di tingkat kabupaten. Ini dalam rangka melindungi hak pilih.
"Setelah terbentuk DPT akan menjadi dasar bagi Ketua KPU Banyuwangi untuk penentuan logistik di tiap-tiap TPS," ungkapnya.
Baca Juga : KPU Banyuwangi Lanjutkan Proses Pilkada ke Tahap Penyusunan DPS
Untuk TPS lokasi khusus, sementara ini masih tahap pengusulan ke KPU Jatim. Diantaranya di Lapas Banyuwangi, Pondok Gontor Desa Kaligung, Kecamatan Rogojampi dan Pondok Darussalam Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.
Sementara untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai 27-29 Agustus 2024. Untuk pengumuman masa pendaftaran calon digelar pada 24 Agustus 2024. "Jika selama tiga hari hanya ada satu calon atau lebih dari satu calon yang mendaftar tapi hanya satu yang layak maka akan diperpanjang," tegas Anang Lukman.
Jika selama masa perpanjangan tidak ada yang mendaftar maka KPU Banyuwangi akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2024 dengan satu calon.