JATIMTIMES - Beredar video viral di media sosial dan grup WhatsApp terkait maling ayam yang diduga dihakimi massa, Jumat (26/7/2024) malam. Belakangan diketahui, pelaku pencurian ayam tersebut merupakan remaja yatim piatu dan terpaksa mencuri demi bertahan hidup.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Turen Kompol Hari Subagyo melalui Kanit Reskrim Polsek Turen Iptu Sigit Hernadi memberikan klarifikasi. Polsek Turen menyebut, kasus pencurian yang kini viral tersebut telah berakhir secara kekeluargaan.
Baca Juga : Polisi di Jombang Tangkap Sopir Truk Ugal-ugalan karena Pengaruh Narkoba
Pihak korban juga telah menyerahkan surat pernyataan yang menyebut telah memaafkan pelaku dan tak berkenan kasusnya dilanjutkan ke ranah hukum.
"Memang tadi malam ada warga (pencuri) yang tertangkap, tapi (jumlah massa) tidak sebanyak itu, bukan," ungkap Sigit, Jumat (26/7/2024) malam.
Disampaikan Sigit, aksi pencurian yang kini viral tersebut terjadi di Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Pelaku maupun korban pencurian merupakan warga Desa Tawangrejeni.
"Kalau namanya (pelaku) saya tidak hafal, tapi yang jelas warga Tawangrejeni. Dia masih kecil, di bawah umur, usianya masih 15 tahun. Informasinya yatim piatu," ujar Sigit.
Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukan pelaku adalah mengambil ayam milik tetangganya. Jumlahnya sebanyak tiga ekor. "Mencuri ayam, ayam ternak biasa, ada tiga ekor, yang dua ekor masih kecil. Kalau dijual mungkin harganya sekitar Rp 300-an ribu," ungkap Sigit.
Lantaran nilai kerugian yang tidak seberapa dan usia pelaku yang masih di bawah umur itulah, menurut Sigit, pihak korban akhirnya memilih untuk tidak melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. Keputusan korban juga senada dengan pertimbangan pihak kepolisian.
"Di sisi lain, pertimbangan kami (pelaku) belum cukup umur, masih di bawah umur. Terus nilai kerugian paling ya hanya Rp 300-an ribu. Akhirnya kami kembalikan (pelaku kepada pihak keluarga). Sudah ada pernyataan pemberian maaf juga dari yang punya ayam," katanya.
Dari pendalaman polisi, sanbung Sigit, sebelum mencuri ayam milik tetangga, pelaku yang masih berusia belasan tahun tersebut sesekali juga pernah mencuri. Sasarannya hanya makanan yang disinyalir dikonsumsi untuk menyambung hidupnya.
"Mencuri karena mungkin tidak punya duit, orang tuanya (pelaku) sudah tidak ada, sudah meninggal dunia, artinya memang kurang perhatian," imbuh Sigit.
Baca Juga : Ingin Cepat Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Diam-diam Ambil Melati Sanggul Aaliyah Massaid
Semenjak menjadi yatim piatu itulah, pelaku disebut kesehariannya tinggal bersama neneknya. Kondisi hidupnya kian terhimpit lantaran selain tidak ada kasih sayang dari orang tua, kondisi perekonomian nenek dari pelaku juga disebut serbakekurangan.
"Setelah yatim piatu, dia ikut neneknya, terus neneknya kekurangan," imbuhnya.
Setelah pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga pada Jumat (26/7/2024), disampaikan Sigit, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) setempat. Polisi berharap pemerintah memberi perhatian dan pembinaan sehingga pelaku tidak kembali melancarkan aksi pencurian.
"Sebetulnya dari pihak desa juga harus ada perhatian, saya sampaikan 'tolong, apa pun itu, dia juga warga negara yang butuh perhatian, butuh makan," ujarnya.
Sebelumnya, pada video berdurasi sekitar 14 detik yang beredar di media sosial, tampak puluhan warga mengerumuni pelaku pencurian. Yakni dengan narasi warga menangkap maling ayam.
Sepintas tampak puluhan warga sempat hendak melayangkan bogem mentah kepada pelaku yang saat itu diarak warga. Namun berhasil digagalkan setelah beberapa warga menenangkan situasi, sehingga amukan massa bisa dibendung.
"Memang ada pencurian, tapi tidak sampai dihakimi massa. Anaknya (pelaku) masih utuh (tidak babak belur). Mohon diluruskan bahwa kejadian itu situasinya tidak seperti yang sedang viral. Tadi saya juga sudah cek kesehatan anaknya, tidak dihakimi massa, sehat," pungkas Sigit.