JATIMTIMES - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Golden Visa di Grand Ballroom The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). Program Golden Visa ini bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.
Kebijakan ini direalisaikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lantas, seperti apa manfaat kebijakan tersebut bagi Jawa Timur (Jatim)?
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2024 dalam Rapat Paripurna
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menjelaskan, kebijakan Golden Visa di Indonesia memberikan peluang besar bagi daerah, termasuk Jatim. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kebijakan Golden Visa ini.
Dalam waktu dekat, menurut dia, perlu dilakukan pemetaan potensi agar daerah mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut. "Jawa Timur sebagai salah satu barometer ekonomi untuk Indonesia bagian timur tentu punya potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan oleh pemegang Golden Visa nantinya," papar Heni, Kamis (25/7/2024).
Menurut Heni, Golden Visa dapat menarik investor asing yang berkualitas untuk mendirikan perusahaan atau berinvestasi di sektor lokal seperti properti dan pasar modal.
"Hal ini dapat memberikan peningkatan signifikan dalam investasi asing langsung yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah," terang Heni.
Selanjutnya, dukungan penyediaan tenaga kerja berkualitas akan terus digalakkan. Karena dengan adanya investasi dari pemegang Golden Visa, akan ada kebutuhan untuk tenaga kerja lokal, baik dalam sektor konstruksi, manufaktur, maupun jasa. "Hal ini membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran," ucapnya.
Selain itu, pemantapan sektor pariwisata dan bisnis pendukung akan terus dikonsolidasikan dengan pemerintah daerah. Dengan akses prioritas yang diberikan kepada pemegang Golden Visa di bandara internasional, diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan berkualitas yang dapat menghabiskan waktu lebih lama di daerah-daerah tertentu.
"Kita punya Bandara Juanda yang tentunya akan mendukung perkembangan sektor pariwisata dan bisnis pendukung seperti perhotelan, restoran, dan layanan wisata, imigrasi tentu harus menyiapkan pelayanan terbaiknya," ungkap Heni.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Bahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Bencana
Manfaat yang lebih luas adalah dana investasi yang ditempatkan oleh pemegang Golden Visa dapat digunakan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Termasuk perumahan, fasilitas umum, dan lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
"Selain itu kehadiran talenta global dan tokoh dunia melalui Golden Visa memungkinkan terjadinya transfer teknologi dan pengetahuan. Ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal dan memajukan sektor-sektor tertentu, seperti teknologi informasi, kesehatan, dan pendidikan," urai Heni.
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jatim Herdaus menambahkan, pemerintah daerah perlu mempersiapkan strategi dan kebijakan yang tepat untuk menyambut dan mengakomodasi peluang ini. Termasuk dengan menyediakan layanan yang mendukung dan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.
"Kami akan bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap stakeholder yang berkepintingan dan terdampak kebijakan ini seperti Pemprov Jawa Timur dan asosiasi pengusaha agar kita mendapatkan manfaat dari kebijakan ini," ungkap Herdaus.