JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika menargetkan agar dokumen APBD Perubahan dapat dirampungkan sebelum masa jabatannya berakhir.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (25/7/2024) dengan agenda pengesahan KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Made menarget bahwa usai disahkan, segera dapat ditindaklanjuti dengan segera disampaikan dokumen perubahan anggaran.
Baca Juga : Pembangunan 10 Palang Pintu Perlintasan KA di Blitar Dimulai, Dana Capai Rp 3 Miliar
"Kita pelajari seminggu, kemudian akan kita paripurnakan di 5 Agustus. Lalu 4 hari pembahasan kita harapkan sudah selesai. Pengesahannya harus sampai ke evaluasi gubernur di dewan yang periode sekarang,” ujar Made.
Sehingga dirinya berharap agar pada 9 Agustus mendatang, APBD perubahan dapat segera disahkan. Menurut Made, apabila evaluasi gubernur turun di atas 23 Agustus mendatang, maka tidak bisa dibahas oleh DPRD periode saat ini.
Untuk itulah, diharapkan nantinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Malang ada kerja sama yang kuat untuk menyelesaikan APBD tersebut.
Made mengatakan bahwa para APBD Perubahan ini ada sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengalami penambahan atau pengurangan anggaran. Kendati demikian, diharapkan anggaran tersebut dapat dioptimalkan dan tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Kalau kemarin silpa terbesar itu dari sisa gaji karena beberapa dinas itu penganggaran gajinya terlalu besar. Mereka berharap ada tambahan CPNS atau PPPK ternyata tidak ada. Kita harapkan dengan ini berarti postur APBD nanti ada perubahan, sehingga potensi silpa akan kita kurangi dengan melihat beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan,” kata Made.
Baca Juga : PDIP Kota Blitar Tegaskan Bambang Kawit Tidak Terlibat Kasus Korupsi DPRD Jatim
Di sisi lain terkait Rancangan KUPA-PPAS tahun anggaran 2024, ada beberapa catatan disampaikan meski telah disahkan pada Kamis (25/7/2024). Salah satunya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Yakni meminta agar penambahan belanja daerah sebesar Rp38 miliar dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten, terukur dan transparan. Hal tersebut diajukan oleh beberapa OPD.
“Baik itu untuk penambahan Dinas Perhubungan sebesar Rp3,2 miliar, Disporapar Rp2,86 miliar serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang lainnya. Kemudian Bapenda juga harus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, serta mendorong peran serta para badan usaha milik daerah (BUMD),” ujar juru bicara PDI Perjuangan Luluk Zuhriyah.
Catatan selanjutnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendorong agar perangkat daerah dapat mengoptimalisasi program kerja. Terutama yang telah ditetapkan dalam renstra perangkat daerah di sisa waktu terakhir. Sehingga, target indikator kinerja pada masing-masing perangkat daerah dapat tercapai. Bahkan hingga dapat memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) serta kebutuhan dasar masyarakat.