JATIMTIMES - Pembangunan sepuluh titik palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mulai dikerjakan. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di sekitar jalur KA.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menyatakan bahwa saat ini pekerja telah memulai pembangunan pos penjaga palang pintu di beberapa lokasi. "Pengerjaan pembangunan 10 titik palang pintu perlintasan KA sudah dimulai. Sekarang masih pembangunan pos," kata Agus pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga : PDIP Kota Blitar Tegaskan Bambang Kawit Tidak Terlibat Kasus Korupsi DPRD Jatim
Lokasi pembangunan tersebut mencakup Kalipucung di Sanankulon, Garum, Pasirharjo di Talun, Tangkil di Wlingi, dan Slorok. Setiap titik mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 300 juta, yang mencakup pembangunan pos dan palang pintunya. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 3 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar.
Agus menekankan pentingnya proyek ini untuk keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan. "Target pembangunan 10 titik palang pintu perlintasan KA harus selesai tahun ini," ujarnya.
Dishub juga sedang dalam proses merekrut petugas penjaga palang pintu, dengan prioritas diberikan kepada warga yang tinggal di dekat lokasi perlintasan.
"Para petugas penjaga palang pintu perlintasan KA akan kami beri pelatihan. Kalau bisa kami mencari warga sekitar lokasi untuk menjadi petugas penjaga palang pintu perlintasan KA," tambah Agus.
Hal ini dilakukan agar petugas dapat lebih mudah mengakses lokasi dan memiliki pemahaman lokal yang lebih baik. Meski pembangunan 10 titik palang pintu perlintasan KA ini merupakan langkah maju, Agus mengungkapkan bahwa masih terdapat 34 titik perlintasan KA di Kabupaten Blitar yang belum dilengkapi palang pintu.
"Masih ada 34 titik perlintasan KA yang belum berpalang pintu. Nanti, secara bertahap, semua akan kami bangun palang pintu," tandasnya.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2024 dalam Rapat Paripurna
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap bahwa dengan adanya palang pintu di setiap perlintasan KA, kecelakaan yang melibatkan kendaraan dan kereta api dapat dikurangi. Selain itu, keberadaan palang pintu juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar jalur KA.
Proyek ini juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu dan segera berfungsi untuk meningkatkan keselamatan di sekitar perlintasan KA.
Pembangunan ini merupakan salah satu dari sekian banyak proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kabupaten Blitar dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga dan memastikan keselamatan mereka. Masyarakat sekitar diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan merawat fasilitas yang ada, serta mengikuti aturan keselamatan yang telah ditetapkan.