JATIMTIMES – Tahapan Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Banyuwangi telah rampung 100 persen.
Selesainya tahapan coklit di kota ujung timur Pulau Jawa ini ditandai dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pada keluarga Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, pada Selasa (23/7/2024) sore.
Baca Juga : PDIP Pastikan Usung Krisdayanti di Pilkada Kota Batu
Proses coklit tersebut dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) didampingi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di rumah pribadi Bupati Ipuk yang ada di Lingkungan Baluk, Kelurahan Kebalenan, Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Ipuk beserta keluarganya mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh KPU Banyuwangi.
Menurut Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Banyuwangi Moh. Qowim kegiatan coklit terhadap keluarga Bupati Ipuk dilakukan terakhir karena kesibukannya.
“Tadi saja beliau (Bupati Ipuk) menyempatkan diri ditengah kesibukannya di acara Tour de Banyuwangi Ijen. Sebelumnya beliau juga lagi beribadah di tanah suci Mekkah. Tapi alhamdulilah sore tadi sudah selesai,” ujar Qowim.
Selanjutnya dia menuturkan Bupati Ipuk dan keluarga terdaftar di Tempat Pemunutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Kebalenan. Kemungkinan Ipuk dan keluarga akan mencoblos di TPS kediamannya.
Yang tidak kalah menarik dalam proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih ini adalah anak Bupati Ipuk yang kini sudah cukup umur untuk memberikan suara di Pilkada mendatang.
“Ini akan menjadi kali pertamanya ikut serta dalam pesta demokrasi sebagai pemilih pemula. Karena sudah berusia 17 tahun,” jelas Qowim.
Baca Juga : Emak-Emak Harus Tahu! Ini Batasan Screen Time yang Baik untuk Anak
Sampai dengan tuntasnya tahapan Coklit yang dilakukan oleh pantarlih atau capaianya sudah 100 persen di Kabupaten Banyuwangi maka dalam Pilkada serentak mendatang tercatat 1.361.025 pemilih.
Lebih lanjut dia menambahkan, proses coklit ini merupakan bagian dari upaya KPU Banyuwangi untuk memastikan petugas melakukan pendataan pemilih yang akurat dan terbaru.
Qowim menjelaskan bahwa proses ini sangat penting untuk menghindari adanya data ganda atau pemilih yang tidak valid.
”Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan data pemilih yang valid dan akurat," tambahnya.
Setelah ini Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada didesa / kelurahan akan melakukan penelitian kembali selama satu minggu ini sebelum diunggah sebagai data pemilih sementara (DPS).